SMSI

SMSI
Senin, 13 Maret 2023, 22:09 WIB
Last Updated 2023-03-13T15:09:51Z
Badan Pemeriksa KeuanganDairiLaporan Keuangan

Pemkab Dairi Cepat Serahkan Laporan Keuangan ke BPK Sumut

 Penyerahan laporan keuangan . (Foto/Istimewa)

DAIRI, Sidikalang – nduma.id


Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unauditied Tahun Anggaran 2022 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara, Senin 13 Maret 2023, di Auditorium BPK Perwakilan Sumatera Utara.


Bupati Dairi Dr Eddy Berutu bersama Sekretaris Daerah Budianta Pinem, Kepala BKAD Dekman Sitopu, dan Kepala Inspektorat Edy Banurea menyerahkan langsung laporan itu.


“Kami berharap apa yang kami serahkan hari ini sudah sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.


Bupati menyampaikan Pemkab Dairi pada TA 2022 tidak mengalami perubahan APBD, namun penjabaran perubahan terjadi beberapa kali.


Dikatakan Pemkab Dairi selalu berusaha menyajikan laporan keuangan yang memang layak agar nanti bisa memperoleh predikat wajar tanpa pengecualian (WTP).


“Mudah-mudahan tahun ini Kabupaten Dairi menerima predikat WTP ini,” harapnya.


Kepala BPK Sumut Eydu Oktain Panjaitan mengapresiasi sistem Pemkab Dairi yang lebih cepat menyerahkan LKPD ke BPK Sumut.


Eydu berharap bahwa laporan ini tidak saja hanya laporannya yang cepat namun isinya juga tepat.


“Kami akan melakukan pemeriksaan berikutnya secara terperinci. Total laporan yang masuk sebanyak 758 rekomendasi di mana yang sesuai 662 atau sekitar 87,34 %, dan yang belum ditindaklanjuti sebesar 4 %. Kami akan melakukan pemeriksaan terperinci lagi 25 hari ke depan mulai 15 Maret hingga 8 April 2023 mendatang,” kata Eydu.


Penulis : Rudi

Editor : Gib