Iklan Header

Selasa, 21 Maret 2023, 21:15 WIB
Last Updated 2023-03-21T14:15:35Z
KemendagriKPKPakpak BharatRakor

Pemkab Pakpak Bharat Rakor Program Pemberantasan Korupsi

Suasana Rakor di Pemkab Pakpak Bharat. (Foto/Obah).

PAKPAK BHARAT, Salak - nduma.id


Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor Rapat Koordinasi Pimpinan Kementerian dan Lembaga program Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah.


Rapat itu sekaligus peluncuran Indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 


Franc Bernhard Tumanggor bersama jajarannya mengikuti acara ini melalui aplikasi virtual meeting dari ruang rapat Garuda, kantor Bupati Pakpak Bharat, Selasa 22 Maret 2023.


Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian dalam sambutan tertulisnya yang disampaikan oleh  Sekjen Kemendagri, H. Suhajar Diantoro mengatakan, dalam upaya pencegahan Korupsi, Kementerian Dalam Negeri, KPK dan BPKP telah bersinergi untuk melaksanakan kegiatan pencegahan korupsi terintegrasi melalui perbaikan di delapan area intervensi dengan program MCP.


Terdapat 30 indikator yang dijabarkan lebih detail ke dalam 63 sub indikator pada 8 intervensi yang menjadi fokus MCP di tahun 2023 diantaranya Perizinan, pengadaan barang dan jasa, perencanaan dan penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), pengawasan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), manajemen aset daerah, optimalisasi pajak daerah, dan tata kelola keuangan desa.


"Untuk itu, kepada seluruh Kepala Daerah supaya mendukung sistem MCP guna memperkuat pengawasan, dengan menugaskan para inspekturnya masing-masing agar terhubung dengan sistem," kata Suhajar.


Ini katanya karena sebagian besar sudah terhubung dengan sistem, namun ada beberapa daerah yang masih belum.


Tito menambahkan, kualitas dan kuantitas jajaran Inspektorat daerah juga harus diperkuat, dengan menunjuk orang yang tepat dan memberikan pembinaan karir yang baik, sehingga ada kepastian, dan mereka akan lebih profesional dalam bekerja, serta perlu adanya kerjasama dengan KPK, BPKP dan BPK.


Sementara itu Ketua KPK, Firli Bahuri menjelaskan, lembaga anti rasuah yang dia pimpin menggandeng Kemendagri dan BPKP untuk memperkuat upaya pencegahan tindak korupsi di seluruh wilayah Indonesia. 


Program pencegahan korupsi ini digagas KPK melalui program Monitoring Centre for Prevention (MCP).


"KPK mengoordinasikan dengan menyelaraskan kewenangan yang dimiliki Kemendagri dan melibatkan seluruh perwakilan BPKP di daerah untuk melakukan monitoring, pendampingan dan pengawasan atas implementasi delapan area perbaikan tata kelola pemda yang terangkum dalam MCP," jelas Firli Bahuri.


Ketua KPK mengatakan peran penting Kepala Daerah pertama mewujudkan tujuan negara, menjamin stabilitas politik dan keamanan, menjamin keselamatan masyarakat dari segala gangguan bencana dan pertumbuhan ekonomi. 


Peran Kepala Daerah menjamin kepastian kemudahan investasi dan perizinan berusaha, melaksanakan dan menjamin keberlangsungan program pembangunan nasional dan terakhir peran Kepala Daerah mewujudkan aparatur yang bersih dari KKN.


MCP merupakan sebuah aplikasi atau dashboard yang dikembangkan oleh KPK untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi, melalui perbaikan tata kelola pemerintahan yang dilaksanakan pemerintah daerah di seluruh Indonesia.


Pada kesempatan ini juga turut dilaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Kemendagri, KPK dan BPKP. 


Sekaligus peluncuran peluncuran Indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) dan pembacaan ikrar komitmen anti korupsi oelh seluruh Kepala Daerah.


Penulis : Obah

Editor : Rudi