Demokrat

Demokrat

Domian

Domian

Wahyu Sagala

Wahyu Sagala
Jumat, 07 April 2023, 12:25 WIB
Last Updated 2023-04-08T05:28:22Z
CuranmorKaroPolisi

Pencuri Sepeda Motor Terjaring Kring Serse Polsekta Berastagi

Pelaku saat terjaring polisi. (Foto/Istimewa).

Karo, Berastagi - nduma.id


Pria berinisial YI (21), tercium Jaringan Kring Serse Polres Karo.


Warga Simpang Ujung Aji Kecamatan Berastagi ini mencuri sepeda motor.

 

Akibatnya, Dia mendekap di tahanan.


Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar melalui Kapolsekta Berastagi Kompol Viktor Simanjuntak, bersama Kanit Reskrim Iptu Fernandos Manik, merilis pihaknya menerima informasi masyarakat melalui jaringan kring serse pada Rabu 5 April pukul 18.00 WIB.


"Unit Reskrim Polsekta Berastagi menerima informasi adanya seorang laki laki yang mencurigakan yang sedang duduk di Sapo Angin," tulis Fernandos.


Saksi masyarakat katanya melihat seorang laki-laki mengaku bernama YI duduk di Sapo Angin dengan gelagat mencurigakan.


Saat di tanya identitas, Dia tidak dapat menunjukkan tanda identitasnya.


Karena sangat mencurigakan kemudian saksi meminta YI untuk mengeluarkan benda yang ada di dalam sakunya dan pada waktu itu YI mengeluarkan sebuah kunci T yang terdiri dari 2 potongan besi dari dalam saku celananya.


"Kemudian saksi menghubungi personil Unit Reskrim Polsekta Berastagi Briptu Sahwal Ginting," ujar Fernandos melalui rilis. 


Setiba di lokasi BRIPTU Sahwal Ginting, langsung melakukan introgasi terhadap YI dan dari pengakuannya, ia telah melakukan pencurian sepeda motor Honda Beat dengan menggunakan kunci T mililnya tersebut yang terparkir di komplek Gereja GBKP Masehi Berastagi.


Namun gagal dikarenakan ada masyarakat yang lewat, takut ketahuan aksinya tersebut, sehingga ia meninggalkan sepeda motor yang sempat dicurinya.


Unit Reskrim Polsekta Berastagi langsung membawa YI ke TKP pencurian.


Disana di dapati sepeda motor yang di curi milik Julius Ginting (38) warga Jalan Gundaling Kelurahan Gundaling I Kecamatan Berastagi.


Julius menerangkan, peristiwa pencurian yang dialaminya, diketahui saat adiknya Rebta Boru Ginting hendak menggeser Sepeda Motor Merk Honda Beat Nomor Polisi BK 5600 SAI.


Sebelumnya sepeda motor itu terparkir di depan rumah di Komplek Gereja GBKP Sekolah Masehi Berastagi.


Kemudian ia melihat bahwa sarang kunci sepeda motor sudah rusak dan tidak bisa diputar.


Korban yang mengetahui hal tersebut, langsung melihat sepeda motor tersebut, yang ternyata sudah bergeser sekira 5 meter dan menyadari bahwa sepeda motor miliknya hendak dicuri oleh seseorang. 


Pelaku YI pun menerangkan sudah sempat merusak sarang kunci kontak sepeda motor tersebut dengan menggunakan kunci T, dan telah menggeser sepeda motor tersebut sekira 5 meter namun tidak jadi mencuri karena ada masyarakat yang lewat.


Atas kejadian tersebut, korban pun merasa keberatan dan membuat laporan Polisi ke Polsekta Berastagi.


"Perkara ini sudah dalam tahap penyidikan dan YI sudah ditahan dalam perkara tindak pidana pencurian sepeda motor, sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 jo 53 dari KUHPidana", pungkas Kapolsek Kompol Viktor Simanjuntak, Kamis (6/4/2023) di Mapolsekta Berastagi.


Penulis : Rudi

Editor : Gib