Polres Siantar. (Foto/Ari).
Pematang Siantar - nduma.id
Soal dugaan korupsi pekerjaan Rumah Singgah Orang Tanpa Gejala (OTG) pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pemko Pematang Siantar tahun 2021 masih terus di dalami unit Tipikor Polres Siantar.
Kanit Tipikor Polres Pematang Siantar, Ipda Apri Damanik saat dikonfirmasi membenarkan terkait pemeriksaan dugaan korupsi atas anggaran pengadaan sarana dan peralatan bagi OTG pada kegiatan pelayanan rumah singgah Covid 19 di Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Siantar Sitalasari.
"Sudah klarifikasi" kata Ipda Apri Damanik, Sabtu (15/04/2023).
Saat awak media menanyakan Dalam bentuk bagaimana klarifikasinya, kanit mengatakan menunggu hasil dari Inspektorat.
"Menunggu hasil dari Inspektorat" ucap Kanit Tipikor itu.
Apri Damanik juga membenarkan sudah mengambil keterangan dari
Mantan Pelaksana Tugas (Plt) di Badan Penanggulangan Bencana Daerah Pemko Pematang Siantar berinisial DS.
Penulis : Arianto
Editor : Rudi.