Demokrat

Demokrat

Domian

Domian

Wahyu Sagala

Wahyu Sagala
Selasa, 23 Mei 2023, 06:52 WIB
Last Updated 2023-05-23T05:54:01Z
DPRDKaroPertanianRamba Galonggong

Hasil RDP DPRD, Pemkab Karo Akan Bahas Permohonan Resmi Warga Rambah Galonggong

Daris Kaban, juru bicara warga. (Foto/Rudi).

KARO, Kabanjahe - nduma.id


Rapat Dengar Pendapat Umum Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Karo dengan Gerakan Masyarakat Pejuang Keadilan Rambah Galonggong (Gema Peka Raga) berlangsung seru, Senin 22 Mei 2023.


Pemerintah Kabupaten Karo berjanji akan membahas keluhan warga setelah menerima secara resmi usulan masyarakat kepada pemerintah.


Daris Kaban, juru bicara Gema Peka Raga mengatakan masyarakat dusun rambah gelonggong berharap pemerintah Kabupaten Karo bisa memberikan solusi untuk masyarakat, khusunya mendapat penghidupan layak, agar dapat menyambung hidup.


"Kami secepatnya menyurati eksekutif agar merealisasikan permintaan kami tadi, dalam minggu ini," kata Daris.


Isi tuntutan itu kata Daris diantaranya pertama menetapkan status pemukiman warga dusun Rambah Galonggong.


Kedua pemberian lahan pertanian untuk di kerjai masyarakat sebagai mata pencaharian.


"Karena selama ini mereka menyambung hidup dari pertanian disana. hanya berkisar 2 persen warga yang beternak," tuturnya.


Daris berharap pemerintah menjadikan usulan warga ini sebagai prioritas.


"Secepatnya kita akan surati pemerintah agar permintaan kita ini dapat direalisasikan, kalau tidak terealisasi maka kami akan tempuh jalur lain," sebut Daris.


Terkait RDP hari itu warga kata Daris mengapresiasi meski kecewa karena ketua DPRD dan bupati tak hadir.


"Sebagai pemimpin daerah harusnya menampung semua aspirasi dan mengerti apa kebutuhan masyarakat tidak hanya saat-saat pilkada saja masyarakat dibutuhkan," ungkap Daris.


"Semoga apa yang diharapkan masyarakat Rambah Gelonggong dapat terwujud walaupun sebatas pinjam pakai masyarakat siap menerima karena lahan tersebut nantinya ditanami tanaman jagung juga yang bisa berfungi sebagai pakan ternak," bilangnya.


Dari luas 682 hektar lahan peternakan, warga bermohon bisa mengolah 1 hektar per 1 kepala keluarga untuk di olah menjadi lahan pertanian warga.


"Kiranya dapat memberikan lahan satu hektar untuk setiap kepala keluarga sebagai sumber mata pencaharian warga untuk menyambung hidup," ujar Daris.


Bupati Karo Cory S Sebayang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupaten Karo, Drs. Dapat Kita Sinulingga, mengatakan, usulan warga itu akan di bahas kembali setelah menerima surat resmi dari warga.


"Artinya kita dengan masyarakat Rambah Galonggong Perda 03 kita telah terima, yang menjadi permasalahan kita sekarang bagaimana menampung aspirasi masyarakat yang mata pencahariannya menanam jagung di lahan yang telah di eksekusi di 682 bisa kita tampung melalui program kerja Pemda. Artinya pemerintah berusaha bagaimana kelangsungan hidup para petani kita yang ada di rambah galonggong bisa kita tampung melalui bantuan-bantuan yang ada di pemerintah," sebutnya.


Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Karo Metehsa Purba menjelaskan sejumlah program kerja sudah di rancang untuk lokasi peternakan di 682 Hektar itu.


Terkait mata pencaharian warga di sana pemerintah menurutnya bisa memfasilitasi masyarakat untuk menjadi kelompok tani hutan dengan berkoordinasi dengan Dinas Kehutanan.


" Jadi yang membentuk Kelompok Tani Hutan itu adalah kepala desanya, jadi yang paling tau adalah masyarakatnya yang sudah menggarap itu," ujar Metehsa.


Karena itu kata Metehsa, Pemerintah Karo menunggu secepatnya permintaan dan permohonan warga secara tertulis agar bisa nanti di bahas kembali.


Gema Peka Raga merupakan perwakilan dari 

Warga Dusun Rambah Galonggong di desa Mbalmbal Petarung Kecamatan Lau Baleng, untuk menyampaikan tuntutan mereka.


Penulis : Rudi

Editor : Yon.