SMSI

SMSI
Jumat, 19 Mei 2023, 23:12 WIB
Last Updated 2023-05-20T10:52:55Z
PolisiSiantar

3 Pria Kurus di Tangkap Polisi Gegara Ganja

3 Pria di Mapolres Siantar. (Foto/Istimewa).

Pematang Siantar - nduma.id


Polres Siantar tangkap 3 laki-laki atas kepemilikan Narkoba jenis Ganja Pada Senin 15 Mei 2023 lalu.


Kapolres AKBP Fernando melalui Kasi Humas AKP Rusdi Ahya menyebutkan,

penangkapan itu berawal saat ketika Personil Sat. Narkoba Polres siantar menerima informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang membawa narkoba di Jalan Jawa Kelurahan Bantan Kecamatan Siantar Barat Kota Pematang siantar tepatnya di Pinggir jalan.


"Untuk memastikan informasi tersebut Lalu Personil Sat. Narkoba menuju lokasi yang dimaksud" kata AKP Rusdy, Jum'at (29/05/2023).


Setelah sampai dilokasi Personil Sat. Narkoba melihat seorang laki-laki yang dicurigai sedang berada di pinggir jalan.


Lalu polisi mengamankannya. 


Laki-laki tersebut berinisial DA alias Kentung (16). 


Pada saat diamankan DA menjatuhkan sesuatu dari tangan kiri, setelah diperiksa ditemukan 2 paket narkotika diduga jenis ganja, lalu team memeriksa DA ditemukan 1paket narkotika diduga jenis ganja adapun berat bruto ketiga paket ganja tersebut yaitu 11,82 gram dan 1 unit handphone merk Redmi.


DA mengaku mendapatkan ganja dari laki laki inisial DBB alias PABO (19).


Lalu Personil Sat. Narkoba berhasil menangkap DBB alias PABO di Jalan Sibatu-batu, Siantar Sitalasari Kota Pematang siantar tepatnya di dekat warung kopi.


Lalu dari DBB ditemukan 1 unit handphone merk Iphone dan 1 buah dompet warna hitam berisi uang sebesar Rp. 200.000.


Saat Diinterogasi DBB mengakui bahwa  uang tersebut diterima dari laki laki inisial DA untuk melunasi hutang pembelian ganja terhadap KFS (18).


Lalu Personil Sat. Narkoba berhasil menangkap KFS di Jalan Pendidikan Kelurahan Suka dame Kecamatan Siantar Utara Kota Pematang siantar tepatnya di pinggir jalan.


Dari KFS ditemukan barang bukti berupa 1 unit handphone merk Poco dan uang sebesar Rp. 94.000.


Saat KFS diinterogasi mengakui ada menyerahkan ganja terhadap DBB dan DA yang diperoleh KFS dari anak vespa yang tidak dikenal namanya.


"Lalu dilakukan pengembangan namun tidak berhasil Selanjutnya seluruh barang bukti dikumpulkan dan tersangka dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk diproses hukum selanjutnya" ujar Rusdy.


Penulis : Ari

Editor : Rudi