Demokrat

Demokrat

Domian

Domian

Wahyu Sagala

Wahyu Sagala
Jumat, 19 Mei 2023, 23:13 WIB
Last Updated 2023-05-20T10:29:42Z
Kodim SimalungunPolisiSiantar

Polres Siantar Pers Rilis Soal Kodim Simalungun Gerebek Lokasi Narkoba

Press rilis Polres Siantar. (Foto/Istimewa).

Pematang Siantar - nduma.id


Kapolres Pematang Siantar AKBP Fernando didampingi Kejari Siantar Jurist Pricesely dan Kasdim 0207/Simalungun Mayor Inf. Margana merilis penangkapan 13 orang terduga penyalahgunaan narkoba, Jumat19 Mei 2023.


Kapolres Pematang Siantar AKBP Fernando menyampaikan 13 orang yang diamankan adalah hasil kerja Kodim 0207.


Dijelaskan Selasa, 16 Mei 2023 lalu, personel Kodim 0207 Simalungun menerima informasi terkait penyalahgunaan narkotika di Jalan Ringroad Tanjung Pinggir, Kelurahan Tanjung Tongah Kecamatan Siantar Martoba, Kota Siantar tepatnya Areal Ladang Kelapa Sawit.


Di lokasi tim melihat sejumlah laki-laki lari keluar dari salah satu gubuk.


Lalu personel masuk kedalam gubuk itu namun gubuk sudah kosong.


Meski demikian personel menemukan sejumlah barang bukti terletak dilantai didalam gubuk tersebut.


Adapun barang bukti tersebut berupa 2 buah alat hisap atau bong lengkap kaca pirex, 1 unit timbangan digital, 1 plastik warna putih berisi ganja bruto 12,5 gram dan 2 buah dompet yang tidak diketahui pemiliknya.


Kemudian diluar gubuk kembali ditemukan barang bukti berupa 1 buah garpu tajam, 2 buah senjata tajam, uang Rp 150 ribu, 2 unit sepedamotor yakni honda beat BK 4642 WAC milik Muhammad Syafii dan Kawasaki Ninja BK 2004 RR belum diketahui pemiliknya, 1 paket ganja bruto 1,36 gram, catatan keuangan, 2 unit HP merek Oppo milik Doni Sinaga dan Febriansyah Wibowo, 2 buah tas sandang, 2 buah dompet serta 1 buah tas sandang.


Saat penggerebekan tersebut, ke 13 orang laki-laki yang berada diseputaran lokasi mendatangi personil Kodim 0207/Simalungun dan terlibat cekcok dan penghalangan sehingga terjadi keributan. 


Kemudian personil Kodim 0207 Simalungun mengamankan ke 13 orang laki-laki dan seluruh barang bukti ke Mako Kodim 0207/Simalungun. 


Esok harinya, Rabu 17 Mei 2023 Kodim 0207/Simalungun menyerahkan ke 13 orang laki laki dan seluruh barang bukti ke Sat Narkoba Polres Siantar.


Kemudian dilakukan tes urine yang hasilnya untuk 3 orang negatif narkoba, dan 10 lainnya positif ganja. 


Atas keterangan para saksi ke 13 orang laki-laki tersebut posisi tidak kondisi menguasai atau memiliki sehingga tidak dapat diproses hukum lebih lanjut sebagaimana unsur unsur yang terdapat di Pasal 111 UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika harus kedapatan memiliki dan menguasai maka dapat dikatakan tersangka.


Begitupun untuk ke 10 orang laki laki yang hasil urinenya positif shabu dan ganja maka tetap diproses melalui program rehabilitasi sebagaimana diatur dalam Pasal 54 UU No 35 tahun 2009 dan Surat Edaran Mahkamah Agung No. 4 tahun 2010 tetang penempatan korban penyalahgunaan dan pencanduan narkotka kedalam lembaga rehab medis dan lembaga rehab social.


Kepada 3 orang laki-laki yang hasil pemeriksaan urine negatif narkotika akan diserahkan kepada pihak keluarga.


Penulis : Ari

Editor : Rudi