Suasana saat GKN di salah satu warung tuak.(Foto/Istimewa)
Pematang Siantar - nduma.id
Tim gabungan, Polri, TNI, Satpol PP BNNK Pematang Siantar, Lurah, dan RT yang di pimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Pematang Siantar AKP Rudi Panjaitan, dan Kanit Idik Sat Resnarkoba Polres Pematang Siantar melakukan Giat Gerebek Kampung Narkoba (GKN).
Kali ini GKN di gelar di Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematang Siantar, Kamis 4 Mei 2023 sekira pukul 13.30 WIB.
Kapolres Siantar AKBP Fernando melalui Kasi Humas AKP Rusdi Ahya menyebutkan,
pada saat di lakukan giat patroli di simpang kerang Kelurahan Sumber Jaya tepatnya di Warung tuak milik marga Damanik ditemukan 11 orang Laki-Laki yang berada di dalam warung tersebut.
kemudian team Giat Grebek Kampung Narkoba melakukan penggeledahan badan dan pengecekan Tes Urine.
"Dari hasil penggeledahan tidak ditemukan barang bukti," kata AKP Rusdi Ahya
Sedangkan dari hasil tes urine tersebut ditemukan 2 orang laki-laki positif menggunakan Narkotika.
Kedua pemuda itu berinisial S (31) warga Tanah Jawa dan AS (34) warga Kampung Dalam Rambung Merah Kabupaten Simalungun.
"Selanjutnya keduanya dibawa ke Kantor Sat Narkoba Polres Pematang Siantar untuk dilakukan pemeriksaan kemudian dilaksanakan gelar perkara dengan hasil terhadap keduanya tidak dapat diproses hukum namun karena hasil urinenya positif maka diserahkan ke BNNK Pematang Siantar untuk di asesmen medis," ujar Rusdy.
Penulis : Ari
Editor : Rudi