Demokrat

Demokrat

Domian

Domian

Wahyu Sagala

Wahyu Sagala
Minggu, 07 Mei 2023, 17:56 WIB
Last Updated 2023-05-07T10:56:57Z
LapasSiantarWartawan

Kepala LP Kelas IIA Pematang Siantar Pastikan Lembaganya Bukan Anti Kritik

Ka KPLP Lapas Klas IIA Pematang Siantar Raymond Andika Girsang. (Foto/Istimewa)

Pematang Siantar - nduma.id


Kepala KPLP Lapas Klas IIA Pematang Siantar Raymond Andika Girsang mengatakan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pematang Siantar di Jalan Asahan Kilometer 7, Kabupaten Simalungun bukanlah anti kritik.


Dia mengatakan pihaknya terus berbenah, baik dari administrasi, pelayanan, keamanan dan ketertiban.


Tidak ada pembedaan terhadap warga binaan pemasyarakatan dalam penegakan tata tertib.


Bukan hanya berbenah secara administrasi tetapi juga berbenah dalam pelayanan dan pembinaan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).


"Untuk menegakkan tata tertib lapas terhadap WBP bukanlah hal yang mudah  semudah membalikkan telapak tangan, namun hal itu harus tetap kami jalankan dan terapkan kepada seluruh WBP yang ada di lapas Klas IIA Pematang Siantar ini tanpa ada pembedaan bagi WBP itu sendiri," ucap Raymond, Minggu (07/05/23).


Lebih Lanjut Raymon menanggapi pemberitaan miring di media online tertentu.


"Soal pemberitaan miring tentang lapas ini , yang selalu muncul di media online tertentu kita menganggap itu adalah satu bentuk perhatian media kepada Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Pematang Siantar ini, meski terkadang berita miring tersebut adalah berita yang tidak berdasar sama sekali," ucap Raymon.


Saat disinggung tentang maksud berita miring yang tidak berdasar, Raymon menjelaskan secara gamblang.


"Jelaslah tidak berdasar, kalau berita miring itu tentang Narkoba yang ada di dalam Lapas ini Kami pastikan lapas ini bersih dari narkoba, hampir setiap malam kami melakukan razia terhadap WBP dengan menggeledah badan dan kamar hunian WBP, dan kami tidak pernah mendapati adanya Narkoba di Lapas ini," katanya.


Dia mengatakan WBP yang berani bermain Narkoba didalam Lapas pasti akan di tindak tegas


"Namun begitu bila media ada yang mengetahui kalau didalam lapas ini ada Narkoba silahkan datang ke Lapas Konfirmasi langsung kepada kami dan tunjukan ke kami siapa WBP yang berani bermain Narkoba didalam Lapas pasti akan kami tindak tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Reymond.


"Perlu diketahui Lembaga Pemasyarakatan bukanlah Lembaga yang anti kritik, tetapi hendaknya dasar kritik juga harus jelas dan akurat, jangan mengkritik hanya berdasarkan dugaan dan informasi yang tidak akurat," tambah Raymon


Sementara itu salah satu Pemerhati Hukum dan Penyelenggara Negara Edward K Napitupulu saat di mintai tanggapan atas pemberitaan media yang terkesan menjustice kinerja Lapas, Edward mengatakan wartawan hendaknya melakukan apa yang dinamakan chek and richek (konfirmasi silang) terhadap pihak pihak terkait, sebelum menulis dan menerbitkan berita agar produk berita yang ditulis dan diterbitkan tidak tendensius.


“Patroom nya kan jelas, jurnalis (wartawan-red) dalam melakukan aktivitas kejurnalistikkannya harus berpatok kepada UU.RI No 40 Tahun 1999 tentang Pers tidak boleh bergeser dari Undang undang pers itu," ucapnya.


Saat disinggung tentang seorang wartawan yang mengirimkan konsep beritanya kepada pihak-pihak yang akan diberitakan, Edward mengaku miris.


"Salah itu, konsep berita harusnya dikirimkan kepada pihak redaksi bukan kepada sasaran pemberitaan, maksud saya bila konsep berita sebelum terbit dikirim lebih dahulu kepada sasaran berita berarti ada tanda kutip disitu, sudah pahamlah kita itu arahnya kemana" ucap Edward.


Penulis: Ari

Editor : Rudi