Demokrat

Demokrat

Domian

Domian

Wahyu Sagala

Wahyu Sagala
Jumat, 26 Mei 2023, 15:25 WIB
Last Updated 2023-05-26T08:50:39Z
Dinas LingkunganDPRDSiantar

Kontroversi Pembangunan Gedung Merdeka di Lahan Eks GOR Siantar Masih Berlanjut

Pembangunan Gedung Merdeka di Kawasan EKS GOR Siantar. (Foto/Istimewa).

Pematang Siantar - nduma.id


Meski menuai penolakan dari berbagai elemen masyarakat Pematang Siantar.


Pembangunan Gedung Merdeka di Kawasan EKS GOR Siantar terus berlanjut.


Amatan wartawan Kamis, 25 Mei 2023, aktivitas alat berat sedang beroperasi memasang paku bumi.


Penanggung jawab pekerjaan proyek di lokasi mengatakan kegiatan hari itu adalah pemancangan.


"Hari ini kami pemancangan," kata pekerja bermarga Sinambela.


Saat ditanya awak media, Sinambela itu mengaku dirinya penanggung jawab pekerjaan proyek dari pihak perusahaan.


"Aku cuma penanggung jawab pekerjaan proyek ini bang," cetusnya diwawancarai awak media dilokasi.


Lebih lanjut, Sinambela mengatakan target pemasangan paku bumi hari itu akan dilakukan sebanyak mungkin, karena total keseluruhan yang akan dipasang berjumlah 400 tiang paku bumi dan jam operasional kegiatan mulai dari jam  08:00 WIB hingga 21:00 WIB.


Sebelumnya saat Rapat Dengar Pendapat DPRD dengan Walikota Pematang Siantar, Senin 5 Desember 2022 lalu, DPRD minta pembangunan Gedung Merdeka dan Gedung Olah Raga (GOR) Pematang Siantar sementara agar dihentikan. 


Alasannya perjanjian itu tidak sesuai dengan aturan atau tepatnya melanggar Perda No.1 tahun 2013.


Kemudian awak media melakukan konfirmasi kepada Anggota DPRD Siantar Komisi I, Baren Alijoyo Purba, terkait kotraversi proyek itu.


"Silahkan tanya langsung kepada ketua DPRD Siantar" kata Baren melalui telepon WhatsApp, Kamis (25/05/2023).


Timbul Marganda Lingga SH selaku ketua DPRD Siantar, di konformasi melalui pesan WhatsApp, timbul tidak menjawab.


Jumat 26 Mei 2023, awak media mendatangi kantor DPRD untuk melakukan wawancara terhadap ketua DPRD Siantar itu, tetapi ketua DPRD Siantar tidak ada dikantor.


" Sedang tugas luar," kata staff bagian umum kepada awak media. Jumat (26/5/2023).


Tak mau gagal, awak media melakukan konfirmasi kepada Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pematang Siantar, Johannes Sihombing melalui WhatsApp terkait apakah Pemko Siantar sudah melengkapi beberapa persyaratan seperti amdal dan juga menyelesaikan permasalah lokasi pembangunan yang persis berada di sekitar lingkungan sekolah yakni SMA Negeri 4 dan SMP Negeri 1 Pematang Siantar.


"Terkait amdal sebaiknya OPD teknis dinas lingkungan hidup dikonfirmasi dan boleh juga langsung aja ke pihak pengembangnya bang" jawab Plt kadis Kominfo Siantar kepada awak media, Kamis (25/05/2023).


Selanjutnya awak media melakukan konfirmasi melalui WhatsApp kepada Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pemukiman Rakyat (PUPR) Pematang Siantar Junaedi Antonius Sitanggang SSTP, tetapi Junaedi tidak membalas. 


Berbeda dengan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Dedi Tunasto Setiawan SH.


Saat  awak media menghubungi untuk melakukan wawancara Dia menjawab sayangnya masih di luar kota.


"Lagi di luar kota bg" kata Kadis DLH itu melalui WhatsApp, Jumat (26/5/2023).


Kadis berjanji akan menjadwal wawancara dengan wartawan setelah kembali dari luar kota.


Sementara itu seorang warga bertubuh kurus tinggi yang tinggal di daerah pembangunan mengeluhkan aktivitas pekerjaan proyek pembangunan tersebut.


Secara pribadi Dia merasa terganggu aktivitas pembangunannya.


"Pemasangan tiang pemancang atau paku bumi itu. Takut mengganggu rumah warga dan sekolah SMP 1 karena tepat disebelah," curhat laki-laki bertubuh kurus tinggi itu kepada awak media.


"Apalagi katanya lebih dari 400 tiang," ujarnya.


Sebelumnya, Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia Cabang Pematang Siantar - Simalungun juga menyampaikan sikap penolakan terhadap pembangunan kawasan GOR Pematang Siantar menjadi kawasan perdagangan.


Ketua Cabang GMKI Siantar - Simalungun Theo Naibaho mengatakan itu kepada wartawan Sabtu 20 Mei 2023 kemarin.


Kata Theo pembangunan Gedung itu harus kembali ke fungsi sebagaimana seharusnya.


"Itu yang dibangun adalah mall jika ada unsur gedung olahraga didalamnya itu hanya kedok" katanya.


Informasi di dapat dimulainya pelaksanaan pembangunan Gedung Merdeka sesuai perjanjian kerjasama antara Pemko Pematang Siantar dengan PT Suriatama Mahkota 1 Kencana (Suzuya Group) tentang Optimalisasi Tanah Gedung Olahraga Kota Pematang Siantar dengan Pola Pemanfaatan Bangun Guna Serah (BGS).


Penulis : Ari

Editor : Rudi