SMSI

SMSI
Jumat, 12 Mei 2023, 18:22 WIB
Last Updated 2023-05-16T13:07:05Z
DairiDPRDLegislatifPemilu

PAN Dairi Serahkan 26 Dokumen Bacaleg ke KPU, "Minus" Ridwan Sagala

Ketua KPU Dairi membacakan  berita acara terima berkas. (Foto/Rudi).

DAIRI, Sidikalang - nduma.id


Partai Amanat Nasional Kabupaten Dairi menjadi partai ke 4 yang menyerahkan berkas pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dairi untuk Pemilu tahun 2024.


Sebanyak 26 dokumen bakal calon anggota DPRD Kabupaten Dairi itu di serahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dairi, Jumat 12 Mei 2023.


Seluruhnya di nyatakan lengkap dan di terima KPU.


Sayangnya dari 26 dokumen itu, tidak melampirkan berkas Ridwan Hasby Sagala.


"Untuk incumben kami tidak tau, tidak pernah konsultasi makanya kebijakan diambil oleh DPP sudah mengeluarkan, pergantian kepengurusan sekretaris, sekarang sekretaris PAN Martua Nahampun," kata Sumantra Solin, Ketua PAN Dairi.


Ridwan Hasby Sagala adalah satu-satunya anggota DPRD Dairi yang sekarang duduk dari Partai PAN.


Sumantra mengaku ada wajah baru dan muda di daftar usulan.


Namun diyakini wajah baru dan muda itu benar-benar siap terjun ke politik.


Semua dinilai putra putri terbaik Kabupaten Dairi


"Karena kalo hanya sekedar pelengkap kita gak mau, kalo masuk ya ikut bertarung itu harapan kita," cetusnya.


Dia berharap kedepan PAN bisa semakin diterima dan mendapat dukungan dari masyarakat Kabupaten Dairi agar ikut dalam pembangunan Kabupaten Dairi.


"Kalo target kami gak muluk-muluk bisa 5 kursi, setiap dapil berisi," tutur Sumantra.


Sumantra mengaku ikut bertarung dari Dapil I.


Ditanya terkait sanksi partai terhadap Ridwan Sagala yang tidak ikut bertarung, Sumantra menjawab akan berkoordinasi ke Dewan Pengurus Pusat.


Penulis : Rudi

Editor : Gib