SMSI

SMSI
Selasa, 09 Mei 2023, 11:57 WIB
Last Updated 2023-05-09T04:57:17Z
MedanPoldasu

Poldasu Tegaskan Komitmen Tuntaskan Kasus Penganiayaan Ken Admiral

Salah satu adegan rekontruksi penganiayaan Ken. (Foto/Istimewa).

MEDAN - nduma.id


Kasus penganiayaan yang dilakukan AH dan AKBP Achiruddin terhadap korban mahasiswa Ken Admiral terus berlanjut.


Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak menegaskan komitmennya dalam menuntaskan kasus itu.


"Polda Sumut tetap berkomitmen dalam menuntaskan kasus penganiayaan terhadap Ken Admiral yang dilakukan AH dan AKBP AH," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa, (9/5/2023).


Kata Hadi l itu dibuktikan dengan telah digelarnya rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap Ken Admiral.


"Proses rekonstruksi yang kami gelar melibatkan JPU dan LPSK, ini juga merupakan komitmen Polda Sumatera Utara untuk segera menuntaskan perkara tersebut," ungkapnya.


Pelaksanaan rekonstruksi dikatakan berjalan baik dan lancar sesuai yang dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).


Rekonstruksi itu dilakukan untuk menyakinkan penyidik terkait kesesuaian keterangan yang dituangkan dalam BAP dari tersangka maupun saksi. 


"Sehingga memberikan gambaran tentang terjadinya tindak pidana dengan memperagakan kembali cara tersangka melakukan tindak pidana tersebut," terangnya.


Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono, mengatakan 27 adegan dilakukan dalam rekonstruksi.


Turut dihadirkan 13 saksi serta dua tersangka yakni AH dan orangtuanya AKBP AH.


"Alhamdulillah, walaupun ada ketidaksesuaian keterangan diantara saksi dan korban terhadap tersangka yang disangkakan tidak merubah alur fakta kesesuaian dengan pasal-pasal yang sangkakan. Itu hal kecil," pungkasnya.


Penulis : Raden

Editor : Rudi