Alfri

Alfri

Halim

Wanseptember

Wanseptember
Kamis, 01 Juni 2023, 14:11 WIB
Last Updated 2023-06-01T07:11:55Z
PolisiSiantar

Shabu Dalam Helm Jadi Barbut, Pria Paruh Baya Ditangkap Polres Siantar

Pelaku di Mapolres Siantar. (Foto/Istimewa).

Pematang Siantar - nduma.id


Sat Narkoba Polres Pematang Siantar menangkap pria paruh baya atas kepemilikan narkotika diduga jenis shabu di Jalan Viyata Yudha gang Gereja Kelurahan Gurilla Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematang Siantar, Minggu 28 Mei 2023 lalu.


Kapolres Siantar AKBP Fernando melalui Plt. Kasi Humas iptu Jimmy Hutajulu menyebutkan, penangkapan itu berawal ketika Personil Sat Narkoba Polres Pematang Siantar menerima informasi dari masyarakat.


Ada seorang laki-laki yang membawa narkoba 


"Untuk memastikan informasi tersebut Personil Sat. Narkoba melakukan penyelidikan" kata Iptu Jimmy Hutajulu.


Sesampainya dilokasi polisi melihat seorang laki-laki yang dicurigai sedang memarkirkan Sepeda Motornya.


lalu Personil Sat Narkoba mengamankan laki-laki tersebut.


Diketahui Laki - laki itu berinisial DL (42) setempat.


Kemudian DL digeledah ditemukan 1 unit handphone merk Oppo  dan memeriksa helm merk MAZ warna putih milik DL.


Dari dalam helm tersebut di dapati 1 paket narkotika diduga jenis shabu berat bruto 1,23 Gram dan turut diamankan 1 unit Sepeda Motor Honda  Vario BK 4404 WZ. 


Saat DL diinterogasi mengakui kepemilikan shabu tersebut yang diperoleh dari J lalu dilakukan pengembangan namun tidak berhasil.


"Selanjutnya seluruh barang bukti dikumpulkan dan tersangka dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematang Siantar untuk dilakukan proses hukum selanjutnya" ujar Jimmy.


Penulis : Ari

Editor : Rudi