Iklan Header

Senin, 28 Agustus 2023, 18:42 WIB
Last Updated 2023-08-28T23:32:02Z
DairiPolisiPropam

Kapolres Dairi Klarifikasi Soal 2 Anggotanya Yang di Tindak Sampai Masuk Rumah Sakit

Kapolres Dairi, AKBP Reinhard H Nainggolan saat klarifikasi. (Foto/Istimewa).

DAIRI, Sidikalang – nduma.id


Pasca viral akibat menindak anggotanya hingga harus mendapat perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah Sidikalang.


Kapolres Dairi, AKBP Reinhard H Nainggolan menggelar temu pers di Lobby Ruang Kapolres Dairi, Senin 28 Agustus 2023.


Kapolres tampak didampingi PJU dan jajarannya.


Kapolres mengatakan, tindakan itu bentuk penegakan disiplin kepada personel yang melakukan kesalahan, sekaitan memaksimalkan program strong point yang sedang digalakkan, polri.


Itu diatur dalam Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. 


"Ada. Kontak fisik itu diatur didalam PP Nomor 2 2003, silahkan di cek, tentang peraturan disiplin Polri. Mulai dari pertama, menghormat bendera, dua melakukan tindakan push up, sit up, tiga melakukan tindakan fisik tapi tidak mematikan. Silakan di cek," kata Reinhard. 


Kapolres menguraikan awal tindakan disiplin yang di lakukannya.


Bermula dari melakukan pengecekan pos penjagaan piket pagi pada Senin 28 Agustus 2023 pukul 03.00 WIB, sambil monitoring melalui handy talky (HT) ke semua link pos jaga satuan piket.


Namun Kapolres tidak mendapat jawaban hingga pukul 05.00 WIB.


Ia pun langsung memimpin apel serah terima personil pos jaga piket.


Saat itu, ada personil piket tidak hadir kemudian ditanya dan ditegur. Namun, Bripka DS dan Bripka HS menjawab atas teguran itu.


Atas ucapan itu, Kapolres mengambil tindakan disiplin secara fisik.


Kapolres Dairi itu mengaku akan bertanggung jawab penuh.


Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi. (Foto/Istimewa).


Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan kasus tersebut sedang didalami Propam.


“Itu sedang di dalami oleh Propam, kita tunggu ya, “ kata Hadi, Senin (28/8/23).


Ditanya terkait laporan resmi dari korban, Hadi menjawab sifatnya jemput bola.


“ Kalau kitakan jemput bola,” tandas Hadi.


Penulis : Rudi

Editor : Son