Iklan Header

Rabu, 16 Agustus 2023, 16:27 WIB
Last Updated 2023-08-16T09:35:42Z
AmdalDairiDinas Lingkungan

Dugaan Belum Kantongi Izin, DPRD Dairi Sambangi Lokasi Pembangunan AMP

Anggota DPRD Dairi berbincang dengan pekerja di lokasi pembangunan AMP. (Foto/Rudi).

DAIRI, Sitinjo - nduma.id


Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Dairi menyambangi lokasi pembangunan Asphalt Mixing Plant (AMP) di Desa Bangun I Kecamatan Sitinjo Kabupaten Dairi Sumatera Utara, Rabu 16 Agustus 2023.


Mereka adalah Jembal Putra Ginting,

Hendra Tambunan dan

Alfriyansah Ujung.


DPRD dari Komisi III ini meninjau langsung pembangunan itu karena menerima informasi kalau bangunan sudah mulai pengerjaan meski belum memiliki izin.


"Kami  menerima laporan dari masyarakat. Intinya sebelum izin keluar jangan ada kegiatan pembangunan di sini," kata Alfriyansah.


Alfri mengaku sudah mengkonfirmasi ke pihak Dinas Lingkungan Hidup dan PUTR Dairi.


Senada dikatakan Jembal Putra Ginting, Dia juga mengaku sudah melakukan konfirmasi kepada Pemerintah Kabupaten Dairi melalui Dinas Lingkungan Hidup dan PUTR Dairi.


"Tadi sudah di konformasi ke Dinas Lingkungan, mereka bilang belum ada izin. Jadi supaya nanti tidak terganggu Kamtibmas," ujar Jembal.


"Kita tidak larang tapi harus sesuai dengan ijin," sebutnya.


Hendra Tambunan mengatakan harusnya pembangunan di mulai setelah memiliki kajian lingkungan dari pemerintah.


"Inikan bekerja dengan aspal. Itukan limbah B3 juga, jadi Izin kajian lingkungan harus ada, Amdal, kemudian tata ruang. Intinya surat izinnya harus keluar baru mulai pembangunan," tandas Hendra. 


Politisi PDIP itu mengaku datang ke lokasi pembangunan untuk memastikan laporan dari masyarakat.


"Jadi kami kemari memastikan kenapa ini ada kegiatan, sementara izinnya belum ada. Nanti ini kami surati resmi dari lembaga," ujarnya.


Sayangnya di lokasi pembangunan AMP itu, Anggota DPRD Dairi tidak bertemu penanggung jawab perusahaan.


Mereka hanya bertemu 4 orang yang mengaku pekerja di sana.


2 diantaranya bermarga Gultom dan Capah.


Pekerja bermarga Capah membenarkan kalau di lokasi itu akan di bangun Asphalt Mixing Plant (AMP) di bawah naungan

PT Karya Murni Perkasa.


Menurutnya petugas dari Pemerintah Kabupaten Dairi sudah pernah datang ke lokasi itu.


"Mau buat AMP, Asphalt Hotmix," katanya.

 

" Hari Jumat lah datang biar jumpa sama bos. Kami mana tau" tandasnya menjawab pertanyaan wartawan.


DiLokasi terlihat alat berat, tumpukan material dan beberapa pekerjaan bangunan.


Bahrim Tarigan, Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Dairi di konformasi membenarkan belum mengeluarkan rekomendasi terkait pembangunan AMP itu.


Pihaknya menyarankan agar tidak di lakukan aktifitas pembangunan sebelum izin keluar.


"Rekomendasi nya masih dalam pengurusan, tapi belum selesai," kata Bahrim di hubungi via selularnya.


Ditanya terkait kendala, Bahrim mengarahkan kepada anggota yang menangani.


"Sama Rikson aja ya bang. Rikson kemarin yang ikut rapat dengan orang PU," sebutnya 


Penulis : Rudi

Editor : Son