Iklan Header

Jumat, 25 Agustus 2023, 19:59 WIB
Last Updated 2023-08-26T13:02:20Z

Pemkab Toba Gelar Rapat Asistensi dan Supervisi Penyusunan LPPD

Foto bersama. (Foto/Istimewa).

TOBA-nduma.id


Pemerintah Kabupaten Toba, melalui Bagian Tata Pemerintahan dan Kerjasama Sekretariat Daerah Kabupaten menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Asistensi dan Supervisi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD).


Rakor diikuti oleh seluruh perangkat daerah yang dilaksanakan di pendopo rumah dinas Bupati Toba, Kamis 24 Agustus 2023.


Acara di buka secara resmi oleh Bupati Toba yang diwakili Sekretaris Daerah, Augus Sitorus, dan menghadirkan narasumber, Analis Kebijakan Ahli Madya pada Subdit Evaluasi Kinerja Wilayah II, Direktorat EKPKD Ditjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Ir. Agustenno Siburian, M.Si.


Rapat Asistensi dan Supervisi LPPD tersebut diikuti oleh 110 peserta yang terdiri dari Kepala Perangkat Daerah dan pejabat yang menangani penyusunan LPPD di tiap Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Toba.


Melalui asistensi dan Supervisi LPPD ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman peserta terkait penyusunan dan penginputan data-data indikator pada SILPPD. 


Dengan demikian LPPD Kabupaten Toba dapat menjadi lebih baik kedepannya.


LPPD merupakan amanat Permendagri RI No.18 Tahun 2020. Pasal 1 disebutkan bahwa LPPD adalah Laporan yang disampaikan Pemerintah Daerah kepada Pemerintah Pusat yang memuat capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pelaksanaan tugas pembantuan selama satu tahun.


Penulis  : James Sirait

Editor : Rudi