Iklan Header

Minggu, 20 Agustus 2023, 16:36 WIB
Last Updated 2023-08-20T09:36:13Z
BomBrimobSiantar

Polisi Ledakkan Ukso Mortir 81 MM Jenis M66 Temuan Warga Siantar

Tim Gegena Brimob Proses disposal Mortir 81 MM Jenis M66 temuan warga Siantar. (Foto/Istimewa).

SIANTAR - nduma.id


Polres Pematang Siantar melakukan disposal atau penghancuran 1 buah mortir aktif yang ditemukan masyarakat.


Disposal itu dilakukan di jalan Ringroad Kelurahan Tanjung Tongah Kecamatan Siantar Martoba kota Siantar, Minggu 20 Agustus 2023 pada pikul 10 .00 WIB.


Kapolres Pematang Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno, melalui Plh. Kasi Humas Polres Siantar IPTU Jimmi Hutajulu mengatakan, mortir ditemukan warga di parit depan SDN 124400 Lorong 7 Perluasan, Jalan Batongkuran Kiri, Kelurahan Sigulang-gulang, Kecamatan Siantar Utara Kota Siantar, pada Sabtu 19 Agustus 2023 Sore pukul 16.00 WIB kemarin.


"Kemudian masyarakat tersebut membersihkan mortir untuk dijual ke Penampung barang bekas atau botot. Namun pihak Penampung barang bekas tidak menerima dan menghubungi personel Polsek Siantar Utara bahwa ada masyarakat menemukan mortir di Jalan Batongkuran Kiri Lorong 7," kata IPTU Jimmi Hutajulu.


Selanjutnya Kapolres meminta bantuan ke Sat Brimob Polda Sumut.


Sekira pukul 19.30 WIB Tim Unit Komposit Jibom Detasemen Gegana Sat Brimob Poldasu dipimpin AIPTU Bambang Sudirmanto tiba di lokasi dan sekira pukul 20.30 WIB berhasil mengamankan satu unit mortir tersebut dengan mengevakuasinya ke Mako Kompi 2 Yon B Sat Brimob Polda Sumut di jalan Ahmad Yani Kelurahan Asuhan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematang Siantar.


“Dan Hari ini di Jalan Ringroad Kelurahan Tanjung Tongah Kecamatan Siantar Martoba kota Pematang Siantar Minggu 20 Agustus 2023 pada pikul 10 .00 WIB Polres Pematang Siantar bersama dengan Den Gegana Brimob Polda Sumut Aiptu Bambang Sudirmanto selaku katim disposal 1 buah mortir aktif yang ditemukan masyarakat,” tandas IPTU Jimmi.


Sesuai dengan Standar Operasional Prosedur, Mortir tersebut diledakkan dan dihancurkan di lokasi yang jauh dari pemukiman dan jauh dari keberadaan warga.


Proses Disposal mortir  berjalan dengan aman dan lancar.


Sebelum pelaksanaan penghancuran, personel Jibom melaksanakan APP dengan pembagian tugas masing-masing yang dipimpin oleh Katim.


Kemudian disposal dilaksanakan dan terdengar dari sumber suara ledakan yang mengeluarkan asap kemudian dilanjutkan Waktu Endap selama 20 Menit.


Setelah itu tim melakukan Pengecekan terhadap objek ledakan dan dilakukan tindakan penyempurnaan dan sisa proyektil serta selongsong mortir dibawa ke Kompi 2 Yon B Polda Sumut.


Jenis Mortir yang dilakukan tindakan disposal itu kata Jimmi berupa 1 unit Ukso Mortir 81 MM Jenis M66.


Penulis : Ari

Editor : Rudi