Iklan Header

Sabtu, 16 September 2023, 14:22 WIB
Last Updated 2023-09-16T07:24:49Z
PolisiSiantar

1 Pengedar dan 2 Pembeli Narkoba Ditangkap Polres Siantar

Pengedar dan pembeli narkoba di Mapolres Siantar. (Foto/Istimewa).

SIANTAR - nduma.id


Tim Sat Narkoba Polres Pematang Siantar menangkap penjual Narkoba dan 2 pembelinya.


Mereka di tangkap di lokasi berbeda.


Kasat Narkoba Polres Siantar AKP Rudi Panjaitan mengatakan berawal dari informasi warga.


Yang mengatakan ada diduga penjual narkoba di Jalan Viyata Yudha Kelurahan Bah Kapul Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Siantar.


Selanjutnya Selasa 12 September 2023 lalu sekitar pukul 23.00 WIB, tim menangkap pria berinisial S (54) di rumahnya.


"Kemudian dilakukan penggeledahan ditemukan 1 buah toples berisi 1 paket narkotika diduga jenis shabu berat bruto 2,34 Gram, 1  bungkus plastik klip kosong, 1 unit timbangan digital, 1 unit HP dan uang Rp. 1.015.000," kata AKP Rudi Panjaitan, Sbtu (16/9/2023)


Kepada petugas, S mengakui membeli barang haram itu dari Medan.


Kemudian menjual Shabu tersebut kepada 2 orang pembelinya inisial YAH (33) dan TW (27).


Dari situ team melakukan pengembangan dan pada Rabu 13 September 2023 sekira pukul 00.10 WIB team berhasil menangkap YAH dan TW di sebuah rumah Jalan Viyata Yudha KPR BTN Kelurahan Bah Kapul Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Siantar.


Dari rumah tersebut diamanakan 2 unit handphone, 1 unit timbangan digital, 2 bungkus plastik klip kosong, 1 buah dompet berisi 2 paket narkotika diduga jenis shabu berat brutto 0,46 gram dan 1 buah bong terbuat dari botol plastik, 1 buah mancis lengkap  dengan jarum sumbu dan 1 buah pipa kaca bekas bakar narkotika diduga jenis shabu. 


"Untuk ke 3 tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan dan akan menjalani proses hukum lanjut di Polres Pematang Siantar" ujarnya


Penulis : Ari

Editor : Rudi