Iklan Header

Jumat, 15 September 2023, 16:59 WIB
Last Updated 2023-09-15T09:59:12Z
MedanPoldasiRajia

2 Hari, Jajaran Poldasu “Gulung” 75 Pelaku Peredaran Narkoba Sumut

Humas Kombes Hadi Wahyudi. (Foto/Istimewa)

MEDAN – nduma.id


Sebanyak 75 orang para pelaku peredaran gelap narkotika di seluruh wilayah Sumatera Utara berhasil diamankan, 28 orang diantaranya pemakai dan jaringan 47 orang lainnya pengedar.


Dari seluruh tersangka itu Polda Sumut dan jajaran menyita barang bukti ganja seberat 2,6 Kg, sabu 4,2 kg dan pil ekstasi 13 butir.


Kemudian barang bukti lain yang memiliki keterlibatan berupa sepeda motor 9 unit, uang tunai Rp.5.064.000, handphone 27 unit, timbangan digital 6 unit dan bong alat hisap sabu 2 unit.


Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi melalui Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi, mengatakan penindakan terhadap puluhan pelaku jaringan narkoba itu sebagai bentuk komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba di Sumatera Utara.


"Penindakan ini hari ke dua, 75 orang kita amankan, Polda Sumut dan Polres Jajaran terus memburu pelaku, Bandar hingga ke Jaringannya," tegas Hadi, Kamis (14/9/2023)


Hadi menegaskan Polda Sumut dan polres jajaran terus melakukan penindakan terhadap Narkoba merupakan musuh bersama.


Penulis : Harapan

Editor : Rudi