Iklan Header

Selasa, 19 September 2023, 23:27 WIB
Last Updated 2023-09-19T23:40:13Z
KDRTMedanPoldasuPolrestabes Medan

Sudah Ditabrak, Tidak Dinafkahi, Laporan Polisinya Mandek Pula. Boru Samosir Curhat ke Wartawan

Susilawati Boru Samosir. (Foto/Istimewa).

MEDAN - nduma.id


Tak tahan lagi menahan sedih, Susilawati Boru Samosir akhirnya melepas kesahnya kepada wartawan di Polda Sumut, Selasa 19 September 2023.


Wanita 38 tahun itu mengaku meradang karena mendapat perlakuan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya.


Mirisnya, meski sudah di lapor ke polisi, kasus ini dinilai mandek karena hingga kemarin, kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) tersebut masih diselidiki Polda Sumut.


Peristiwa KDRT itu dilaporkan, dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/875/VII/2023/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 25 Juli 2023.


Terakhir, wanita itu mengaku ditabrak suaminya hingga terluka, tepatnya di Taman Setia Budi (Tasbi) Medan, Dia mengaku benar-benar menjadi korban KDRT.


"Saya ditabrak ketika menghentikan mobilnya untuk meminta nafkah," ujarnya. Selasa (19/8/2023)siang. 


Didampingi pengacaranya Hans Silalahi dan Ramses Butar-butar, Boru Samosir menceritakan pernikahannya dengan sang suami yang kini menjadi terlapor.


Dia dinikahi suaminya pada April 2014 lalu, dan tinggal di Kompleks Tasbi 1 Blok RR No 33, sampai tahun 2017, di karuniai seorang anak.


Setelah itu, mereka pindah ke Blok OO, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal dan memiliki usaha kontraktor.


Seiring berjalan waktu, pada Maret 2020, orang tuanya meninggal dunia sehingga memutuskan berhenti bekerja dan mengelola usaha bersama.


"Mei 2020 itu Dia (Suami.red) pergi dari rumah dan tinggal di Tasbi II. Sejak saat itu Dia tidak lagi memberi nafkah kepada saya dan anak kami," sebutnya.


Pada Minggu 23 Juli 2023 sekira pukul 19.30 WIB, Boru Samosir mengaku mendatangi suaminya itu bermaksud meminta biaya hidup.


Sayangnya perlakuan jahat malah di dapatnya.


Suaminya malah menabraknya saat Dia berusaha menghentikan mobil yang di kendarai suaminya itu.


"Tapi Dia tetap menjalankan mobilnya sehingga saya terdorong," pungkasnya.


Luka lebam paha dan tulang kering lecet di alami Boru Samosir akibat peristiwa itu.


Yang lebih miris lagi, Boru Samosir bercerita kalau suaminya itu membawa perempuan lain ke dalam rumah mereka. 


Dia melihat langsung perempuan itu masih mengenakan handuk, saat datang ke rumahnya di Kompleks Tasbi Medan.


" Saya masih istri sah. Kalau pun suami saya menggugat dan sudah inkra. Tapi saya masih melakukan perlawanan dan surat dari pengadilan tidak sampai ke saya," tandasnya. 


Karena itu Boru Samosir mengaku tidak terima perlakuan suaminya kepada dirinya, dan meminta keadilan. 


Laporan sudah masuk ke Polrestabes dan Polda Sumut. 


Dia juga katanya akan mengadukan ke duta besar India. 


Karena suaminya itu disebut berkenegaraan India.


Boru Samosir juga katanya akan mengupas tuntas kepemilikan perusahaan, karena Dia menjabat komisarisnya. 


"Masih banyak lagi yang saya laporkan. Saya tidak terima. Saya yang menjaminnya ke Indonesia mengapa saya dibuang," ujarnya.


Sementara Penasehat hukumnya Hans Silalahi, SH didampingi Ramses Butar-butar, SH berharap laporan pengaduan Boru Samosir segera di tindak lanjuti.


Apalagi kliennya itu mempunyai anak yang masih kecil. 


Sang Suami di katakan menceraikan kliennya tanpa sepengetahuan kliennya.


"Kami minta penyidik menuntaskan laporan korban. Kasihan dia diceraikan oleh suaminya. Padahal mereka sama merintis usaha dan sudah mempunyai anak," pungkas Hans Silalahi.


Penulis : Rudi

Editor : Novel