Iklan Header

Selasa, 26 September 2023, 09:21 WIB
Last Updated 2023-09-26T06:17:48Z
DairiPembalakanPT Gruti

Warga Kelompok Tani Datangi PT Gruti di Parbuluan VI

Tumpukan kayu olahan di temukan warga. (Foto/Istimewa).

DAIRI, Sidikalang - nduma.id


Sejumlah warga kelompok tani mendatangai P.T. Gunung Raya Utama Timber Industries (GRUTI) yang beroperasi di Kabupaten Dairi Sumatera Utara.


Penanggung jawab PT. Gruti Kery Sinaga membenarkan kalau Sabtu 23 September lalu ada sejumlah warga ke lokasi konsesi mereka. 


Terkait kedatangan warga kelompok tani itu, Kery menjelaskan pihaknya memegang Izin Konsesi dari Kementerian Kehutanan.


Khusunya lokasi kawasan hutan di Kecamatan Parbuluan VI.


"PT. Gruti telah mendapat izin konsesi mengelola hutan dari Kementerian Kehutanan. Jadi kami  berhak mengelola kawasan hutan dari pemerintah," ucap Kery Sinaga, kepada wartawan, Senin (25/9/2023).

 

Kery menyebutkan, sebelum PT. Gruti melakukan kegiatan, pihaknya juga sudah pernah mengundang masyarkat dan Pemangku Hak Ulayat (PHU) di Desa setempat.


"Kami sebelumya sudah mengundang masyarakat dan PHU sebelum melakukan aktivitas," terangnya.


Di Jelaskannya kehadiran PT. Gruti disambut baik masyarakat Desa Parbuluan VI. 


"Memang ada yang menolak, tapi lebih banyak yang menerima," tandasnya.


Informasi diterima sebelumnya pada Sabtu, 23 September 2023 PT Gruti di Parbuluan VI didatangi warga dari kelompok tani.


Mereka menolak PT Gruti yang melakukan kegiatan di hutan di Desa Parbuluan VI.


PT. Gruti di nilai sudah melakukan penebangan kayu dan merusak lahan pertanian mereka.


Mereka juga ingin tahu sampai dimana tapal batas hutan, karena menurut isu yang didengar akan ada pelepasan kawasan hutan yang diajukan oleh Pemerintahan Desa Parbuluan VI.


Warga juga mendapati banyaknya tumpukan kayu olahan di lokasi PT Gruti, jika ditaksir ada sekitar 10 Ton. 


Kepada warga, pekerja PT Gruti mengaku kayu itu untuk pembangunan kantor, kayu berasal dari kawasan hutan yang sedang di kelola PT Gruti yang diolah menggunakan alat berat jenis excavator seluas kurang lebih 20 Ha.


Disana masyarakat juga mempertanyakan bangunan gudang di 2 tempat dengan luas sekitar 10 rante.


Dikatakan itu akan di jadikan tempat pembibitan  kopi.


Terkait tumpukan kayu Kery mengaku kayu itu untuk pembangunan kantor dan mes karyawan.


Kayu bekas tebangan lama para pembalak hutan yang di olah menjadi bahan bangunan.


Penulis : Rudi

Editor : Son