Iklan Header

Senin, 18 September 2023, 20:56 WIB
Last Updated 2023-09-19T01:18:43Z
KaroParkirPolisiPungutan Liar

Kutip Parkir Lebih Tarif, Pelaku Minta Maaf Setelah di Amankan Polres Karo

Kasat Samapta Polres Tanah Karo AKP Enda Tarigan memberikan keterangan. (Foto/Istimewa).

KARO, Kabanjahe – nduma.id


Pelaku pungutan liar (Pungli) di objek wisata penatapan Berastagi Kabupaten Karo Sumatera Utara di amankan Polres Karo, Minggu 17 September 2023.


Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, melalui Kasat Samapta Polres Tanah Karo AKP Enda Tarigan, mengatakan pengamanan itu menanggapi keluhan dari masyarakat.


"Setelah informasi kita terima, kita mengamankan yang diduga pelaku melakukan pungutan liar parkir di objek wisata Tanah Karo. Ini juga merupakan hasil dari patroli cyber," kata Kasat.


Dijelaskan dugaan pungutan liar dengan modus meminta uang parkir melebihi ketentuan.


Pengakuan pelaku, dirinya meminta uang parkir sebesar 40 ribu rupiah sementara ketentuan yang diberikan sebesar 20 ribu rupiah untuk kendaraan jenis bus.


"Kedepan kita juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait dari Dinas Perhubungan, untuk memberikan sosialisasi kepada juru parkir agar tidak melakukan tindakan serupa," katanya.


Di Hadapan petugas, pelaku meminta maaf kepada masyarakat terutama wisatawan yang berkunjung ke penatapan.


Ke depan ia berjanji tidak akan mengulangi hal serupa.


Penulis : Rudi

Editor : Son