Iklan Header

Minggu, 17 September 2023, 16:46 WIB
Last Updated 2023-09-17T09:51:11Z
IPKLahan ParkirPolisiSiantar

Kadishub di Anggap Gagal Selesaikan Konflik Lahan Parkir Siantar

IPK Siantar dalam ruangan Satuan Reserse Kriminal menunggu mediasi dilakukan. (Foto/Istimewa).

SIANTAR - nduma.id


Konflik berebut lahan parkir di jalan Dr. Cipto, tepatnya depan kedai Kok Tong Kecamatan Siantar Barat Kota Pematang Siantar pada Kamis 14 September 2023 kemarin berujung mediasi.


Jumat 15 September 2023 kemarin, sejumlah pengurus Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Ikatan Pemuda Karya  (IPK) kota Pematang Siantar hadir di dalam ruangan Satuan Reserse Kriminal Polres Pematang Siantar.


Mereka hadir untuk mediasi atas konflik rebutan lahan parkir antara IPK Siantar dan IPK Simalungun di jalan Dr Cipto.


Sayangnya mediasi itu di anggap gagal.


"Belum ada kepuasan karena agenda mediasi itu seharusnya menghadirkan pihak-pihak yang terlibat, sebagaimana kita ketahui pihak yang terlibat adalah DPD IPK Siantar dan IPK Simalungun," kata Malik Saragih pengurus IPK Siantar, Minggu (17/9/2023).


Namun faktanya disebut Malik DPD IPK Simalungun tidak hadir. 


"Maka saya beranggapan permasalahan ini belum selesai dan belum ada titik terang," ujar Malik.


Dia juga berkomentar terkait Surat Perintah Tugas (SPT) atas nama Dolly Sinambela.


"Seharusnya Dolly Sinambela itu mencari lahan di Simalungun bukan di Siantar," kata Malik.


"Saya mendengar kabar SPT si Dolly sudah di tarik pihak dishub, berarti ada sesuatu yang tidak beres," sambung Malik.


Malik Saragih berharap pihak kepolisian mengusut tuntas perilaku si Dolly yang bertahun-tahun mengutip parkir dilahan itu tanpa memiliki SPT.


Dalam mediasi itu dikatakan di hadiri pengurus DPD IPK Siantar, kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Siantar dan kasat Reskrim Polres Siantar. 


Sedangkan pihak DPD IPK Simalungun tidak hadir dalam mediasi itu.


Meskipun salah satu pihak yang berkonflik tidak hadir, mediasi tetap dilakukan.


Mediasi itu dipimpin kasat Reskrim Polres Siantar, AKP Banuara Manurung, SH.


Usai mediasi berlangsung, Kasatreskrim Polres Siantar, AKP Banuara Manurung mengaku mediasi berlangsung lancar.


"Mediasi berjalan lancar, dan kita anggap sudah selesai" kata AKP Banuara, Jumat (15/9/2023).


Senada juga dikatakan Kadishub Siantar, Drs Julham Situmorang MSi.


"Sudah selesai dengan perdamaian yang di mediasi oleh Polres Siantar" kata Kadishub itu, Jumat (15/9/2023).


Sementara itu, Dolly Sinambela pengurus Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kabupaten Simalungun tidak hadir di mediasi itu.


Sebelumnya Dolly mengaku sudah melakukan aktivitas pengutipan parkir ditempat itu sejak 5 tahun lalu belum memiliki SPT.


"Saya kutip parkir malam disini sejak 5 tahun yang lalu, tetapi selama 5 tahun itu belum menggunakan SPT" kata Dolly saat di interogasi  kapolres saat terjadi rebutan lahan parkir di jalan Dr. Cipto, tepatnya depan kedai Kok Tong kecamatan Siantar Barat kota Siantar, Kamis (14/9/2023) kemarin.


Saat ini dikatakan Dolly memiliki Surat Penugasan nomor: 500.11.33.1/3562/Dishub/IX/2023 menugaskan Dolly Sinambela sejak 14 September 2023 sampai dengan 30 September 2023 yang ditandatangani Kadishub Siantar pada tanggal 14 September 2023.


Penulis : Ari

Editor : Rudi