Pertanian

Pertanian

Pendidikan

Pendidikan

Pemko Siantar

Pemko Siantar
Minggu, 08 Oktober 2023, 21:04 WIB
Last Updated 2023-10-08T14:36:30Z
Kenalpot BlongPolisiSiantar

Malam Minggu, Polres Siantar Tindak Pemakai Kenalpot Blong

Petugas polisi menindak pengendara. (Foto/Istimewa).

SIANTAR - nduma.id


Polres Pematang Siantar dipimpin Pawas IPTU Hendrayanto Sihombing  menindak sepeda motor yang menggunakan knalpot blong saat melintas di depan KDH Kapolres Pematang Siantar, Sabtu 7 Oktober 2023 malam sekira pukul 22.00 WIB hingga 02.00 WIB.


Kegiatan itu dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan Patroli Gabungan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif.


Sasarannya penyakit masyarakat di Wilayah Hukum Polres Pematang Siantar.


Petugas juga melaksanakan Patroli dengan rute Jalan Sutomo dan Jalan Merdeka.


Di jalan Merdeka sekira pukul 24.00 WIB sebanyak 13 unit sepeda motor dilakukan penindakan.


Kemudian di Jalan Sutomo depan Suzuya Kelurahan Proklamasi Kecamatan Siantar Barat Kota Pematang Siantar kembali dilakukan penindakan sebanyak 13 unit sepedamotor. 


Selanjutnya pada hari Minggu, 8 Oktober 2023 sekira pukul 02.00 WIB tepat didepan KDH Kapolres Pematang Siantar, Jalan Sutomo, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat kembali dilakukan penindakan sebanyak 13 unit sepeda motor. 


"Sekira pukul 02.00 WIB seluruh kegiatan telah selesai dilaksanakan secara umum" terang IPTU Hendrayanto, Minggu (8/10/2023). 


Penulis : Ari

Editor : Rudi