Halim Lumban Batu

Halim Lumban Batu

Wahyu Sagala

Wahyu Sagala

Pemko Siantar

Pemko Siantar
Minggu, 26 November 2023, 12:59 WIB
Last Updated 2023-11-28T06:06:32Z
PenggrebekanPolisiSiantar

Polres Siantar Jemput "Narkoboy" di Jalan Perintis Kelurahan Sumber Jaya

Pelaku di Mapolres Siantar. (Foto/Dok. Polres Siantar).

SIANTAR - nduma.id


Satres Narkoba Polres Pematang ungkap kasus Narkoba.


Kapolres Siantar, AKBP Yogen Heroes Baruno melalui rilis persnya menerangkan, Sabtu 25 November 2023 sekira pukul 21.30 Wib, team Unit Opsnal Satres Narkoba melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka berinisial "JFS" (35) dari dalam rumahnya di Jalan Perintis Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Siantar Martoba, Siantar.


Pada saat dilakukan penggeledahan, di temukan barang bukti Narkotika Jenis Sabu.


"Kemudian team membawa tersangka dan barang bukti ke Sat Narkoba Polres Pematang Siantar, guna proses pemeriksaan selanjutnya," terang AKBP Yogen Heroes Baruno.


Barang Bukti yang diamankan yaitu, 40 paket sabu dengan Brutto 15,31 Gram, 1 unit HP Merk Samsung, 1 buah sendok terbuat dari Pipet, uang tunai Rp.148.000,- dan 1 buah  koper warna biru.


Penulis: Ari

Editor : Rudi