Halim Lumban Batu

Halim Lumban Batu

Wahyu Sagala

Wahyu Sagala

Pemko Siantar

Pemko Siantar
Jumat, 15 Desember 2023, 13:10 WIB
Last Updated 2023-12-15T06:10:53Z
PolisiSiantar

Polisi Ringkus Seorang Pemuda Dari Gang Cumi - Cumi Siantar

Pelaku di Mapolres Siantar. (Foto/Dok. Polres Siantar)

SIANȚAR - nduma.id


Laki-laki inisial M.A (18) warga Jalan Patuan Anggi Gang Cumi-cumi Kelurahan Pardomuan Kecamatan Siantar Timur Kota Pematang Siantar di ringkus petugas Sat Res Narkoba Polres Pematang Siantar.


Pemuda itu di bawa petugas karena memiliki narkotika jenis ganja, tepatnya dari depan SMA Negeri 2, Jalan Patuan Anggi Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara Kota Siantar, Rabu, 13 Desember 2023 sore sekira pukul 17.30 Wib.


Awalnya dikatakan kasat, masyarakat melaporkan adanya seorang laki-laki diduga memiliki narkotika jenis ganja di Jalan Patuan Anggi.


Kemudian kasat narkoba langsung memerintahkan personil untuk melakukan penyelidikan.


"Setelah dilakukan penyelidikan, tim meringkus seorang laki-laki sesuai dengan ciri ciri yang diinformasikan masyarakat tersebut tepat didepan SMA Negeri 2," kata AKP J.H Pasaribu, Kamis (14/12/2023).


Dari hasil penggeledahan itu, personil menemukan barang bukti berupa 1 bungkus kertas nasi berisi  narkotika jenis Ganja bruto 75,96 gram dan 1 unit Handphone (HP) merk Oppo warna putih.


Setelah Di interogasi, M.A mengakui barang bukti ganja itu miliknya sehingga M.A beserta barang bukti diboyong ke ruangan Sat Resnarkoba Polres Siantar.


"Hingga saat ini M.A sudah diamankan pihak Sat Resnarkoba guna dilakukan pengembangan dan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku./Humas P Siantar," ujar AKP J.H Pasaribu.


Penulis : Ari

Editor : Rudi