Brigjen Pol Drs. Jawari menandatangani berkas sertijab. (Foto/Istimewa). |
Medan – nduma.id
Polda Sumatera Utara melaksanakan Serah Terima Jabatan (Sertijab) Wakapolda Sumut, Kamis, 21 Desember 2023.
Acara dipimpin oleh Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi.
Dalam acara ini, Brigjen Pol Drs. Jawari, melepaskan jabatannya sebagai Wakapolda Sumut kepada pejabat baru, Kombes Pol Rony Samtana.
Kapolda Sumut dalam sambutannya mengucapkan selamat dan sukses kepada Brigjen Pol Jawari atas pengabdian dan kerja keras selama pelaksanaan tugas di Polda Sumut.
"Saya mengucapkan terimakasih kepada Brigjen Pol Jawari atas pengabdian dan kerja keras selama pelaksanaan tugas di Polda Sumut. Selamat bertugas ditempat yang baru dengan amanah pangkat setingkat lebih tinggi, Semoga senantiasa diberi kemudahan, kelancaran dan kesuksesan," ujar Kapolda Sumut
Ia juga berharap bantuan dan kerjasama Wakapolda Sumut yang baru dalam mengelola Polda Sumatera Utara ini.
"Mohon bantuan dan kerjasama bapak Wakapolda Sumut dalam mengelola Polda Sumatera Utara ini. Mengingat sudah pernah bertugas disini, maka sedikit banyak telah mengetahui bagaimana dinamika Kamtibmas yang ada di Provinsi Sumut yang kita cintai ini," ujar Kapolda.
Selain serah terima jabatan, Kapolda juga berharap seluruh jajaran Polda Sumut dapat mempersiapkan diri menghadapi berbagai agenda pengamanan nasional, seperti Perayaan Natal dan Tahun Baru 2024, Pemilu 2024 serta berbagai agenda nasional dan internasional.
Kapolda Sumut menegaskan pentingnya adanya kerjasama yang baik antara TNI, pemerintah, dan stakeholder terkait di Sumut guna mendukung kelancaran pelaksanaan tugas.
Melalui Sertijab Wakapolda Sumut ini, diharapkan dapat membawa perubahan yang lebih baik dan meningkatkan kinerja dari jajaran Polda Sumut.
"Siapkan langkah-langkah konkret dalam mengantisipasi setiap kerawanan. Bangun sinergi dan kerjasama yang baik dengan TNI, pemerintah dan stakeholder terkait di Sumut guna mendukung kelancaran pelaksanaan tugas," pungkas Kapolda.
Penulis : Rudi
Editor : Son