Halim Lumban Batu

Halim Lumban Batu

Wahyu Sagala

Wahyu Sagala

Pemko Siantar

Pemko Siantar
Kamis, 04 Januari 2024, 10:14 WIB
Last Updated 2024-01-04T03:14:03Z
NatalOprasi Lilin TobaPolisiSiantarTahun Baru

Operasi Lilin Toba 2023 Berakhir Sukses, Kota Siantar Kondusif

Kapolres Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno. (Foto/Istimewa).

SIANTAR - nduma.id


Operasi Lilin Toba 2023 dan pengamanan Natal dan tahun baru 2024 berakhir.


Kapolres Pematang Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno, mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak dan stakeholder terkait dan masyarakat kota Siantar atas kondusifnya wilayah kota Pematang Siantar selama Natal dan Tahun Baru, 03 Januari 2024.

 

Dikatakan Kota Pematang Siantar kondusif.


“Tentunya saya selaku Kapolres mengapresiasi atas sinergitas dan kerjasama selama kegiatan Ops Lilin Toba 2023," katanya.


"Kepada unsur TNI, Pemerintahan Kota Siantar, serta pihak-pihak yang terlibat langsung dalam operasi ini terima kasih," terang AKBP Yogen Heroes Baruno.


Operasi Lilin 2023 merupakan operasi Kepolisian terpusat termasuk di Polres Siantar.


Polri bersama instansi terkait melaksanakan operasi tersebut selama 14 hari dalam rangka pengamanan hari Raya Natal dan tahun baru, di Kota Siantar secara umum  berjalan aman dan lancar serta kondusif.


Seperti diketahui, di wilayah Polres Pematang Siantar terdapat 4 Pos Pam dan 3 Pos Yan beroperasi menjaga Kamtibmas selama Nataru 2023 berlangsung serta penjagaan di Gereja-geraja yang melibatkan langsung personil polres siantar dan instansi terkait seperti , TNI, Dishub, Sat Pol PP, BPBD, PMI, Tenaga Kesehatan dari Dinkes, Patroli keamanan sekolah, dan pihak terkait lainnya.


Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif pasca ops lilin toba – 2023 serta antisipasi arus balik maka Polres Siantar akan melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) degan sasaran mengantisipasi kegiatan masyarakat pasca Natal 2023 dan tahun baru 2024 selama 5 hari terhitung mulai  3 Januari 2024 pukul 00.00 WIB sampai dengan 7 Januari 2024 pukul 24.00 WIB.


Dan untuk pos Pam III  Jalan Sutomo Simpang Jalan Bandung, Pos Yan I Jalan Medan, Pos Yan II Jalan Parapat Simpang 2 dan pos Yan III Jalan Parapat simpang Sidamanik tetap dapat di gunakan selama pelaksanaan kegiatan rutin yang ditingkatkan.


Penulis : Ari

Editor : Rudi