Halim Lumban Batu

Halim Lumban Batu

Wahyu Sagala

Wahyu Sagala

Pemko Siantar

Pemko Siantar
Jumat, 19 Januari 2024, 08:15 WIB
Last Updated 2024-01-19T08:53:38Z
Bayar Pajak onlineSatlantasSiantar

Polisi Sosialisasi Pembayaran Pajak Melalui E-Signal

Petugas polisi sedang memberikan penjelasan. (Foto/Istimewa).

SIANTAR - nduma.id


Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polres Pematang Siantar sosialisasi pembayaran pajak melalu E-Signal bertempat di Samsat Pematang Siantar, Jalan Sangnaualuh, Kelurahan Siopat Suhu Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematang Siantar, Kamis, 18 Januari 2024 pagi sekira pukul 10.00 WIB. 


Kapolres Pematang Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno melalui Kasat Lantas AKP Gabriellah Angelia Gultom mengatakan dalam sosialisasi itu personil Sat Lantas memberikan edukasi pemahaman tentang pentingnya membayar pajak kendaraan kepada masyarakat wajib pajak. 


"Kemudian juga pemahaman tentang resiko tidak membayar pajak kendaraan terhadap wajib pajak bila mengalami kecelakaan lalu lintas," kata Kasat Lantas. 


Personil Sat Lantas juga menyampaikan edukasi tentang Undang Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UULAJ) No 22 tahun 2009 Pasal 74 tentang Penghapusan data Regident Ranmor kepada Wajib Pajak dan Perpol Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor. 


"Kegiatan sosialisasi E-Signal tersebut berjalan aman tertib dan lancar," Pungkas AKP Gabriellah.


Penulis : Ari

Editor : Rudi