Halim Lumban Batu

Halim Lumban Batu

Wahyu Sagala

Wahyu Sagala

Pemko Siantar

Pemko Siantar
Senin, 15 Januari 2024, 16:41 WIB
Last Updated 2024-01-15T09:41:36Z
PencurianPolisiSiantar

Polsek Siantar Martoba Jemput Pelaku Pencurian di Warung

Barang bukti hasil pencurian. (Foto/Istimewa).

SIANTAR - nduma.id


Pelaku pencurian berinisial JS (14) di jemput petugas polisi dirumahnya di Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematang Siantar, Jumat, 14 Januari 2023 malam sekira pukul 20.00 WIB.


Kapolsek Siantar Martoba AKP Riswan menerima laporan pencurian itu.


Ia bercerita pencurian terjadi pada pagi harinya sekira pukul 06.00 WIB di warung milik pelapor AR (33) warga yang sama.


Pelapor melihat isi laci tempat penyimpanan uang hasil penjualan dan rokok sudah tidak ada. 


Lalu pelapor menelepon suami yang saat itu sedang mengantar anak ke sekolah untuk memberitahukan kejadian tersebut. 


Berbekal CCTV yang berada didepan warung yang mengarah kearah atap rumah pihaknya kemudian bergerak.


"Setelah dirinci uang yang hilang sejumlah Rp 15.000.000, Rokok Surya, Kaleng Rokok Marlboro, Rokok Sampoerna kecil dan Rokok Samsoe Black Rokok Gajah Baru. Bila ditotal kerugian sebesar Rp 18.000.000," kata Kapolsek.


Setelah dilakukan penyelidikan, Kanit Reskrim bersama Tim Opsnal mendapatkan informasi pelaku pencurian berinisial JS. 


Kemudian malam harinya sekira pukul 20.00 WIB Kanit Reskrim bersama Tim Opsnal berhasil menangkap JS dirumahnya.


"Diinterogasi JS mengaku melakukan pencurian di warung pelapor," kata AIPTU Ricardo.


Adapun barang bukti yang diamankan berupa uang tunai sebesar 11.620.000, 1 pak rokok merk Gajah Baru, 2 pak Rokok merk Surya, 3 kaleng rokok merk Surya, 8 bungkus rokok Dji Sam Soe Black dan 1 lembar kertas bertuliskan bukti pembelian rokok. 


Penulis : Ari

Editor : Rudi