Halim Lumban Batu

Halim Lumban Batu

Wahyu Sagala

Wahyu Sagala

Pemko Siantar

Pemko Siantar
Selasa, 23 Januari 2024, 23:12 WIB
Last Updated 2024-01-24T02:21:14Z
MalingPolisiSiantar

Warga Tangkap Maling Masuk Rumah di Siantar

Pelaku pencurian. (foto/Istimewa).

Siantar – nduma.id


MES alias Andre warga jalan Sumber jaya I Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar di tangkap warga saat melakukan aksinya.


Pria  24 tahun ini kepergok tetangga saat keluar dari atap belakang rumah korbannya, kemudian di tangkap dan menginterogasi.


Kapolres Pematangsiantar AKBP. Yogen Heroes Baruno, melalui Kapolsek Siantar Martoba AKP Riswan membenarkan penangkapan itu.


Katanya peristiwa itu terjadi pada Minggu, 21 Januari 2024 malam.


"Tidak berapa lama warga setempat datang berkerumun dan juga menginterogasi pelaku," kata AKP Riswan, Selasa (23/1/2024).


Menerima laporan warga, Kanit Reskrim Polsek Siantar Martoba Aiptu Ricardo Rajagukguk S.Sos kemudian kelokasi dan mengamankan pelaku beserta barang bukti dengan membawa ke Mako Polsek Siantar Martoba, Polres Pematangsiantar.


Dari pelaku ditemukan barang bukti 1 unit HP merk Samsung A51 warna putih milik korban.


Korbannya adalah Marthin Elisa Sinaga Karyawan BUMN di Jalan Medan Gg. Pendidikan Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.


Tidak terima kejadian itu, korban juga ikut ke Mako Polsek Siantar Martoba untuk membuat laporan pengaduan.


''Hingga saat ini pelaku MES alias Andre sudah diamankan pihak Polsek Siantar Martoba guna diproses dengan mempersangkakan melakukan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dengan UU Nomor 1 Tahun 1946 Pasal 363 ayat (1) ke 3,4,5 KUHPidana," terang AKP Riswan.


Penulis : Ari

Editor : Rudi