Halim Lumban Batu

Halim Lumban Batu

Wahyu Sagala

Wahyu Sagala

Pemko Siantar

Pemko Siantar
Senin, 05 Februari 2024, 10:26 WIB
Last Updated 2024-02-06T03:29:51Z
BegalPolisiSiantar

1 Berkas Pelaku Begal Malam Tahun Baru di Siantar Masuk Kejaksaan, Pelaku Lain Masih Buron

Ruang KBO Reskrim Polres Siantar. (Foto/Ari).

SIANTAR - nduma.id


Polres Pematangsiantar melalui KBO Reskrim, IPTU Apri Damanik mengatakan berkas 1 pelaku begal malam tahun baru lalu sudah diantarkan ke Kejaksaan Siantar untuk di tindak lanjuti.


Sedangkan pelaku masih di lakukan penahanan.


"Minggu lalu berkas 1 pelaku sudah diantar ke kejaksaan Sianțar, satu pelaku yang dibawah umur masih menunggu hasil dari Litmas," kata IPTU Apri Damanik, Senin (5/2/2024).


Lebih lanjut, IPTU Apri Damanik mengatakan hingga saat ini polisi masih terus memburu pelaku lainnya yang belum tertangkap.


"Untuk pelaku lainnya yang belum ditangkap, polisi masih terus memburu pelaku lainnya yang belum ditangkap," sambung IPTU Apri Damanik, di konfirmasi melalui sambungan telepon seluler.


Sebelumnya di beritakan, Senin (15/1/2024) KBO Reskrim Polres Pematangsiantar, IPTU Apri Damanik mengatakan 1 orang pelaku sudah di tahan.


"Sudah kita amankan 1 orang pelaku. Awalnya yang kita amankan 2 orang, tetapi karena yang satu masih dibawah umur maka dijamin orang tuanya lah," kata IPTU Apri di ruang kerjanya, Senin (15/1/2024) lalu.


Penangkapan itu terkait perkembangan laporan korban di Polres Siantar dengan Surat Tanda laporan nomor: SSTLP/B/2/I/3024/SPKT/POLRES PEMATANG SIANTAR/POLDA SUMUT tanggal 01 Januari 2024 pukul 07.21 WlB lalu.


Pelaku yang diamankan itu berinisial "TN" (18) Warga Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba tepatnya sekitar simpang kerang dan 1 lainnya dijamin orang tua karena masih dibawah umur warga Kabupaten Simalungun.


"Pelaku inisial TN kita amankan dari kediamannya pada tanggal 6 Januari 2024 pada malam sekitar pukul 01:00 dini hari," ujar IPTU Apri.


Dari tangan pelaku TN petugas menyita barang bukti 1 Unit Handphone merek Oppo A16 milik korban.


Peristiwa kriminal ini terjadi di jalan Sudirman Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat tepatnya di APIL Kartini, Senin 1 Januari 2024 Sekira Pukul 04:00 WIB lalu.


Korbannya Johannes Sinaga (19) dan KA (17).


Akibatnya 2 buah Sepeda motor Honda Beat, Handphone Redmi A2 , Poco X5  dan Oppo A16 serta sejumlah uang  milik kedua korban raib dirampok dengan cara Sadis.


"Sepeda motorku merek Honda Beat BK 2923 WAO dan sepeda motor temanku KA Honda Beat tidak memiliki Nopol karena baru 2 bulan diambil kredit dari showroom," terang Johannes saat diwawancarai awak media, Senin (1/1/2024) lalu.


Korban mengatakan perampok itu membawa senjata tajam dan mercon mengibarkan sebuah bendera saat melancarkan aksinya. 


Kompolotan itu melakukan pemukulan terhadap kedua korban, hingga mengalami luka lecet tangan sebelah kiri dan kanan, luka lecet lutut kaki, dan kepala bagian belakang bengkak dan berdarah.


Peristiwa ini membuat warga Siantar resah.


Apalagi pelaku belum tertangkap seluruhnya.


"Resah lah bg, apalagi kalau pulang kerja malam - malam," tandas Pemuda berambut ikal, warga Siantar, Rabu (24/1/2024) lalu.


Penulis : Ari

Editor : Rudi