Halim Lumban Batu

Halim Lumban Batu

Wahyu Sagala

Wahyu Sagala

Pemko Siantar

Pemko Siantar
Jumat, 15 Maret 2024, 12:45 WIB
Last Updated 2024-03-15T05:45:55Z
PencurianPolisiTaput

2 Curanmor di Ringkus Polres Taput

Ke Dua tersangka di kantor Polisi. (Foto/Istimewa).

Taput - nduma.id


Dua pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) dari Jalan Diponegoro, Kelurahan Hutatoruan VI, Tarutung, Tapanuli Utara di ringkus Satuan Reserse Kriminal Polres Taput.


Keduanya Dohar Martua Hutapea (24) warga Desa Pancur Batu,  Kecamatan Adiankoting dan Toni Sihombing (23) warga Jalan S. Dis Sitompul,  Desa Hutatoruan XI Tarutung.


Mereka di tangkap di sebuah Warung di Tanggul Aek Sigeaon Jalan Diponegoro, Hutatoruan VI, Tarutung, Kamis, 14 Maret  2024 sekitar pukul 20.30 WIB.


"Korban, Janris Simamora," kata Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak, melalui kasi humas Aptu W. Baringbing, Jumat (15/3/2024).


Ernis (40) warga Desa Pancur Batu, Kecamatan Adiankoting Taput, ini datang membuat laporan kehilangan pada Jumat, 8 Maret 2024 lalu.


Korban melaporkan pada kamis, 6 Maret 2024 sekira pukul 19.00 WIB sepeda motornya yang di parkir di teras rumah dengan keadaan terkunci hilang.


"Pelaku Dohar Martua Hutapea menerangkan, sebelumnya sudah memonitor sepeda motor korban," ujar Kasi Humas.


Menunggu waktu yang Dohar mengajak temanya Toni Sihombing.


Kemudian mencuri sepeda motor itu kemudian melarikan ke Tarutung dan menyimpannya di rumah Toni Sihombing sebelum menjual nya.


Kini kedua pelaku dan barang bukti 1 Unit Sepeda Motor Honda  BK 6433 OW Type NF 100 CC warna Silver Merah di bawa ke Mapolres Taput.


Penulis : Tulus

Redaktur : Rudi