Sepeda motor korban di Polres Pematangsiantar. (Foto/Istimewa). |
SINTAR - nduma.id
Kasus begal dijalan Sudirman Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat Kota Siantar tepatnya di APIL Kartini pada malam tahun baru, Senin 1 Januari 2024 lalu masih belum tuntas.
Korbannya Johannes Sinaga (19) dan KA (17) mengaku belum menerima kepastian hukum.
Pada peristiwa itu, 2 buah Sepeda motor Honda Beat, Handphone Redmi A2 , Poco X5 dan Oppo A16 serta sejumlah uang korban dirampok dengan cara Sadis.
Johannes Sinaga korban begal, mengaku saat ini sangat membutuhkan sepeda motor miliknya itu untuk alat transportasi bekerja.
"Mau kupakai kerja, gak ada sepeda motor sulit bekerja, tolong lah supaya segera dikembalikan," kata Johannes, Kamis (14/3/2024).
Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno dikonfirmasi terkait perkembangan kasus ini mengatakan Honda Beat milik korban sudah diamankan polisi dan menjadi barang bukti.
"Silahkan tanya ke kasat reskrim terkait updatenya," ujarnya singkat melalui WhatsApp, Kamis (14/3/2024).
Sementara itu kasat Reskrim polres Siantar, AKP Made Wira Suhendra belum memberikan jawaban saat di konfirmasi melalui selularnya hingga berita ini diterbitkan.
Sedangkan KBO Reskrim Polres Siantar, IPTU Apri Damanik mengatakan saat ini perkara sedang melengkapi berkas.
"Untuk berkas ada yang perlu dilengkapi sesuai petunjuk JPU nya," kata IPTU Apri Damanik.
Terkait barang bukti (BB) yang sudah diamankan, KBO Reskrim Polres Siantar itu mengatakan di amankan untuk di sita.
"Yang sudah diamankan 4 unit SPM dan 1 unit Hp ya Lae," ujar IPTU Apri Damanik.
Sementara itu mahasiswa Program studi ilmu hukum universitas Simalungun, Indra Simarmata turut menyoroti kasus ini.
Secara pribadi pria ini sangat mengecam tindakan begal yang sudah meresahkan dan merugikan masyarakat kota Pematangsiantar.
Mahasiswa Program studi Ilmu Hukum di Universitas Simalungun itu berharap Polres Kota Pematangsiantar segera menindaklanjuti dan menangkap seluruh pelakunya.
"Kapolres Pematang Siantar harus dapat memberikan kepastian hukum atas laporan dari korban begal tersebut dengan cara menangkap seluruh pelaku begal itu secepatnya," kata Indra Simarmata.
Apa lagi katanya pelaku begal itu beraksi membawa senjata tajam.
"Ini menunjukkan kegagalan Kapolres Pematang Siantar sebagai pimpinan Polres Siantar dalam mewujudkan rasa aman dan nyaman serta rasa keadilan di tengah-tengah masyarakat kota Pematangsiantar," tandas Indra Simarmata.
Sebelumnya di beritakan Polres Pematangsiantar sudah mengamankan 2 pelaku, salah satunya masih di bawah umur.
Sedangkan pelaku lainnya belum tertangkap
Penulis : Ari
Redaktur : Rudi