Halim Lumban Batu

Halim Lumban Batu

Wahyu Sagala

Wahyu Sagala

Pemko Siantar

Pemko Siantar
Jumat, 08 Maret 2024, 12:23 WIB
Last Updated 2024-03-08T05:25:53Z
GerebekPolisiTOBA

Polisi Grebek Rumah di Duga Penjual Narkoba di Pardamean Ajibata

Pelaku di duga Penjual Narkoba di Polres Toba. (Foto/Istimewa).

TOBA-nduma.id


Satresnarkoba Polres Toba menggerebek rumah milik seorang di duga penjual Narkoba di Huta Pagar Batu Kelurahan Pardamean Ajibata, Kecamatan Ajibata Kabupaten Toba, Sumatera Utara, Rabu 6 Maret 2024 sekira pukul 16.00 WIB.


Aksi petugas polisi ini sempat membuat warga sekitar bertanya-tanya.


"Pelaku saat ini diamankan di Mapolres Toba guna menjalani penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut," kata Kapolres Toba AKBP Wahyu Indrajaya yang di tulis Kasi Humas AKP Bungaran Samosir melalui Rilis Persnya, Jumat (8/3/2024).


AKP Bungaran Samosir menjelaskan penggerebekan itu berawal ketika petugas mendapatkan informasi aktivitas mencurigakan di rumah seorang milik pelaku berinisial TMTS (39) di Huta Pagar Batu Kelurahan Pardamean Ajibata Kecamatan Ajibata.


Petugas lantas melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil mengamankan TMTS.


Di dalam rumah tinggal itu, petugas menemukan 1 paket plastik KL ukuran sedang berisi diduga narkotika jenis Shabu, 1 paket potongan kertas berisi diduga Narkotika jenis Ganja dengan berat 1,17 Gram.


Lalu 14 paket plastik klip ukuran kecil berisi diduga Narkotika jenis Shabu dengan berat Bruto 2,28 Gram, 1 buah toples bening berisi plastik klip masih baru, 1 buah timbangan elektrik warna hitam, 1 buah dompet kecil warna biru, 1 paket plastik klip ukuran sedang berisi Narkotika jenis Ganja, uang tunai sebesar Rp. 200.000,- dan 1 buah Handphone merk Infinix warna hitam.


Pelaku juga mengaku memiliki, menyimpan dan menguasai paket Shabu tersebut dengan tujuan hendak dijual kepada orang lain.


Penulis : James Sirait

Redaktur : Rudi