Halim Lumban Batu

Halim Lumban Batu

Wahyu Sagala

Wahyu Sagala

Pemko Siantar

Pemko Siantar
Jumat, 15 Maret 2024, 21:57 WIB
Last Updated 2024-03-16T02:01:54Z
KaroPengawasan Orang TuaPolisi

Press Release Polres Karo, Eksploitasi Anak Jadi Perhatian Pengawasan Orang Tua

Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman Konfrensi Pers. (Foto/Istimewa).

KARO - nduma.id


Kasus pencabulan dan eksploitasi anak yang terjadi di wilayah Kecamatan Kabanjahe dan Kecamatan Berastagi, Tanah Karo, Sumatera Utara, masih menjadi sorotan publik. 


Kedua kasus tersebut dipaparkan dalam press release Polres Tanah Karo yang digelar, Jumat 15 Maret 2024.


"Hari ini kita melaksanakan rilis sejumlah ungkap kasus perkara pengaduan yang terkait dengan perempuan dan anak anak" kata Kapolres Karo, AKBP Wahyudi Rahman.


Dalam keterangan press, Kapolres Tanah Karo, AKBP Wahyudi Rahman, menjelaskan kasus eksploitasi dan pencabulan terhadap anak perempuan dibawah umur di Kabanjahe pada Sabtu 15 Februari 2024.


Dilakukan oleh 2 orang tersangka yakni pelaku eksploitasi MHS (40), perempuan, warga Kecamatan Kabanjahe, dan pelaku pencabulan SB (21), warga Desa Buluh Telang Kecamatan Tinada Kabupaten Pakpak Bharat.


"Jadi awalnya korban sering mendatangi MHS dan saling berinteraksi hingga akhirnya MHS ini, membujuk korban dan akhirnya mengeksploitasi korban untuk berhubungan badan dengan SB. Dari eksploitasi tersebut MHS mendapatkan keuntungan sebesar Rp. 50 ribu," jelas Kapolres.


Sedangkan kasus pencabulan terhadap anak perempuan dibawah umur di Berastagi pada Jumat 9 Februari 2024.


Dilakukan oleh pelaku MI (19), warga Jalan Kubah Terbang Dusun I Kelurahan Sigara Gara Kecamatan Patumbak Kabupaten Deli Serdang.


Kapolres menghimbau kepada para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak, terutama di luar jam sekolah.


"Tanggung jawab kita sebagai orang tua, untuk mengawasi anak-anaknya jangan sampai berada dalam pergaulan yang salah hingga terjerumus dalam perbuatan perbuatan negatif, terlebih perbuatan yang melanggar hukum," kata Kapolres.


"Awasi jam malam anak, tempat pergaulannya dan tentunya juga tegur dengan tegas namun tetap persuasif apabila anak ada melakukan kesalahan serta bimbing anak untuk meningkatkan ibadah sesuai agamanya masing masing," pesan Kapolres.


Penulis : Rudi

Redaktur : Son