Halim Lumban Batu

Halim Lumban Batu

Wahyu Sagala

Wahyu Sagala

Pemko Siantar

Pemko Siantar
Minggu, 17 Maret 2024, 18:43 WIB
Last Updated 2024-03-17T11:43:38Z
Over Dimension OverloadPolisiSiantar

Satlantas Polres Siantar Tindak Langsung Kendaraan Odol

Polisi saat melakukan tindakan kepada pengendara Odol. (Foto/Ari).

SIANTAR - nduma.id


Ops Keselamatan Toba 2024 sat lantas Polres Pematangsiantar lakukan penindakan tegas terhadap pelanggaran kendaraan jenis truk atau kendaraan Odol yang melintas di jalan S Parman Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar, Sabtu 16 Maret 2024.


Kasat Lantas Pematangsiantar AKP Gabriellah A. Gultom mengatakan penindakan kendaraan over dimensi dan overload (Odol) dilakukan karena berbahaya bagi pengguna jalan lainnya dan cenderung menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas yang termasuk salah satu sasaran khusus dalam pelaksanaan Ops Keselamatan Toba 2024.


"Penertiban ini merupakan bagian dari komitmen Polres Pematangsiantar untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di jalan raya, serta mengurangi risiko kecelakaan yang dapat ditimbulkan oleh kendaraan over dimensi," terang AKP Gabriellah Gultom.


Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pematangsiantar tidak hanya menargetkan pengguna kendaraan dengan knalpot bising juga memfokuskan penindakan pada pengemudi truk Over Dimension Overload (ODOL) yang membahayakan keselamatan bersama.


Tindakan ini diambil sebagai respons terhadap berbagai pelanggaran lalu lintas yang terjadi, dengan penekanan khusus pada truk ODOL dan pelanggaran lalu lintas lainnya yang termasuk sasaran khusus ops keselamatan Toba 2024 dengan tujuan untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan lancer.


Penulis : Ari

Redaktur : Rudi