Halim Lumban Batu

Halim Lumban Batu

Wahyu Sagala

Wahyu Sagala

Pemko Siantar

Pemko Siantar
Selasa, 12 Maret 2024, 23:12 WIB
Last Updated 2024-03-13T11:31:32Z
MedanPetasanPondasuRamadhan

Polda Sumut Larang Penggunaan Petasan Selama Bulan Ramadhan

Kombes Pol Hadi Wahyudi. (Foto/ Istimewa).

Medan - nduma.id


Untuk menjaga situasi kamtibmas yang kondusif selama Bulan Ramadan, Polda Sumut menegaskan larangan penggunaan petasan. 


Hal ini dikatakan Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi pada Senin, 11 Maret 2024.


"Kita mengimbau kepada masyarakat untuk tidak bermain petasan selama bulan puasa sehingga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif," katanya.


Hadi menjelaskan bahwa Polda Sumut dan jajarannya terus melakukan penindakan terhadap judi, narkoba, asmara subuh, serta kegiatan lainnya yang dapat mengganggu jalannya ibadah puasa. 


Intensitas kegiatan kepolisian ditingkatkan untuk menjaga situasi yang aman dan nyaman selama Bulan Ramadan.


Seluruh elemen masyarakat diundang untuk ikut menjaga kesucian Bulan Ramadan dan tidak melakukan kegiatan yang tidak penting. 


"Intensitas kegiatan kepolisian yang ditingkatkan akan terus ditingkatkan untuk menjaga situasi sejuk, aman nyaman dan kondusif selama Bulan Ramadan," terangnya.


Imbauan ini diharapkan dapat dijadikan acuan bagi masyarakat dalam menjaga kesucian Bulan Ramadan dan menjaga situasi kamtibmas yang kondusif dengan menghindari kegiatan - kegiatan yang dapat mengganggu ketenangan warga.


Larangan penggunaan petasan selama Bulan Ramadan yang disampaikan oleh Polda Sumut juga patut diapresiasi sebagai langkah peningkatan kamtibmas di Sumatera Utara. 


Penulis : Rudi 

Redaktur : Novel