Halim Lumban Batu

Halim Lumban Batu

Wahyu Sagala

Wahyu Sagala

Pemko Siantar

Pemko Siantar
Sabtu, 23 Maret 2024, 11:49 WIB
Last Updated 2024-03-23T04:49:44Z
KaroPencurianPolisi

Tempo 2 Jam, Polsek Munte Tangkap Pelaku Pencurian di Karo

Pelaku di Polsek Munte. (Foto/Istimewa).

KARO – nduma.id


Tim kepolisian di bawah komando Kapolsek Munte AKP J. Malau mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang sempat meresahkan warga sekitar.


Pelaku berinisial IDS (43) diamankan setelah serangkaian investigasi intensif yang dilakukan oleh tim kepolisian Polsek Munte Polres Tanah Karo.


“Sudah di tangkap,” Kapolsek Munte AKP J. Malau.


Keberhasilan ini katanya hasil kerja keras Kapolsek bersama Kanit Reskrim Ipda Sarma Rajagukguk, SH, MH dan anggota Unit Reskrim.


Pelaku ditangkap pada hari Rabu, 20 Maret 2024, sekitar pukul 20.00 WIB di Desa Sukarame Kecamatan Munte Kab. Karo


Kasus ini bermula dari adanya laporan polisi yang diterima pada tanggal 20 Maret 2024 sekitar pukul 18.00 WIB mengenai pencurian dengan pemberatan yang terjadi di warung milik Sdr. Jalimin Ginting di Desa Kabantua Kecamatan Munte.


Pelaku berhasil mencongkel ventilasi rumah korban dari belakang kemudian masuk ke dalam warung dan mengambil sejumlah barang berharga.


Korban mengalami kerugian materi mencapai Rp. 4.000.000,- dan beberapa barang yang diambil adalah rokok sebanyak 7 bungkus sempurna kecil, 5 bungkus magnum hitam, 9 bungkus dji sam soe, 2 slop surya, 9 bungkus ten mild, dan 1 slop LAL.


Hanya dalam 2 jam, pelaku berhasil diamankan dan mengakui semua perbuatannya.


Barang bukti juga berhasil disita dari tangan pelaku yang hendak dijual ke daerah lain.


Penulis :  Rudi

Redaktur : Son