Halim Lumban Batu

Halim Lumban Batu

Wahyu Sagala

Wahyu Sagala

Pemko Siantar

Pemko Siantar
Sabtu, 27 April 2024, 20:39 WIB
Last Updated 2024-04-28T01:42:42Z
Pencuri KabelPolisiSianțar

3 Pencuri Kabel Listrik Ditangkap Warga Sianțar

Para pelaku pencuri kabel. (Foto/Istimewa).

SIANTAR - nduma.id


Tiga pelaku pencurian kabel listrik Gardu PLN No. S62 di Jalan Sibatu -batu Kelurahan Bah Kapul Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar ditangkap Polisi, Jumat, 26 April 2024.


Kapolsek Siantar martoba, AKP Riswan mengatakan kejadian itu pada hari Jumat, 26 April 2024 sekira pukul 13.30 WIB.


"Ketiga pelaku itu berinisial ERS, DN dan JS," kata AKP Riswan.


Awalnya pelapor Yudhi Indrawan Harefa dihubungi rekan kerjanya memberitahukan melihat seorang laki-laki memasukan potongan kabel ke dalam 1 unit Mobil saat melintas dari jalan Sibatu -batu Kelurahan Bah Kapul Kecamatan Siantar Sitalasari tepatnya di gardu PLN No S62.


Kemudian pelapor meminta agar mengikuti mobil tersebut jika sudah bergerak dan meminta untuk tidak mematikan HPnya agar tetap berkomunikasi dengannya. 


Saat diikuti, pelapor kehilangan jejak para pelaku yang menggunakan Mobil Daihatsu Xenia warna biru tua metalik tanpa nomor Polisi.


Berselang 15 menit, Pelapor menerima telepon dari rekan kerjanya yang lain memberitahukan masyarakat perumahan Asido 4 di jalan Medan telah mengamankan 2 orang laki-laki berinisial ERS dan JS yang akan melakukan pencurian di Gardu PLN yang ada di perumahan tersebut.


Beruntung saat ingin bergerak menuju perumahan, pelapor berpapasan dengan mobil Xenia warna biru tua metalik tanpa nomor polisi tadi.


Akhirnya pengemudi mobil berinisial DN tersebut tertangkap di jalan H.Ulakma Sinaga setelah mobil yang dikemudikan terperosok ke dalam parit yang sebelumnya menabrak tembok jembatan di daerah tersebut. 


Kepada polisi ERS dan JS mengaku telah mencuri kabel listrik pada hari Jumat, 26 April 2024 sekira pukul 13.30 WIB di jalan Sibatu batu Kelurahan Bah Kapul Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar tepatnya di gardu PLN No.S62.


"Tidak terima kejadian itu Pelapor membuat laporan pengaduan ke Mako Polres Pematangsiantar untuk di proses sesuai hukum yang berlaku," terang AKP Riswan.


Penulis : Ari

Redaktur : Rudi