Demokrat

Demokrat

Wahyu Sagala

Wahyu Sagala

Halim Lumban Batu

Halim Lumban Batu

Pemko Siantar

Pemko Siantar
Sabtu, 27 April 2024, 19:08 WIB
Last Updated 2024-04-28T01:15:21Z
Gudang Bengkel MobilPolisiSiantar

Pria Paruh Baya Tewas Dalam Gudang Ditemani 18 Bungkus Thimex

Polisi saat melakukan olah TKP. (Foto/Istimewa).

SIANTAR - nduma.id


Gudang Bengkel mobil di Jalan Pdt. J Wismar Saragih Kelurahan Bane Kecamatan Siantar Utara Kota Siantar, mendadak ramai Jumat, 26 April 2024.


Sosok mayat pria ditemukan dalam gudang itu sekira jam 06.30 WIB. 


Kapolsek Siantar Utara AKP Herli D.Damanik mengatakan sosok mayat itu diketahui bernama Tan A Liong (56) sehari harinya bekerja sebagai penjaga gudang bengkel mobil tersebut.  


Awalnya hari itu sekira pukul 04.30 WIB pedagang sarapan pagi datang ke gudang bengkel mobil UD. Ayu itu untuk mempersiapkan barang dagangan Mei goreng. 


" Ia melihat pintu gerbang yang tidak di kunci hanya kuncinya di kaitkan saja, kemudian masuk ke dalam gudang dan melihat korban sedang tertidur di atas tikar di lantai," kata AKP Herli Damanik, Sabtu (27/4/2024).


Saat dibangunkan bermaksud minta tolong membantu mengangkat barang-barang dagangannya keluar, korban tak kunjung bangun.


Sampai menggoyang tangan dan badan korban.


Curiga dengan kondisi itu, kemudian anak korban di panggil.


Dari situ di ketahui korban sudah meninggal dunia.


Menerima laporan masyarakat, Kapolsek Siantar Utara AKP Herli Damanik bersama Kanit Reskrim IPDA Warman Siallagan dan personil piket datang melakukan olah TKP. 


Di atas meja dekat korban ditemukan bungkusan racun tikus merk Thimex 15 G yang isinya telah kosong sebanyak 18 bungkus, 1 buah gelas bekas minum korban berikut dengan sebuah sendok makan di dalam gelas tersebut.


Setelah Tim Inafis selesai melakukan olah TKP, Kapolsek perintahkan personil evakuasi jasad korban ke ruangan jenazah RSUD dr Djasamen Saragih. 


Tidak beberapa lama isteri korban Lam A Hua dan anaknya Gunawan datang ke ruangan jenazah kemudian meminta jasad korban tidak dilakukan autopsi dengan membuat surat pernyataan atas meninggalnya korban. 


Lalu Kapolsek menyerahkan jasad korban kepada keluarga untuk dikebumikan secara budha di Yayasan Sosial jalan Cokroaminoto Kelurahan Melayu Kecamatan Siantar Utara Kota Siantar. 


"Sementara keterangan saksi Sultinah bahwa korban selalu mengeluh dan mengalami stress karena korban tidak diterima lagi kembali ke istrinya dan anak-anaknya karena sudah 16 tahun di tinggalkan korban," terang AKP Herli.


Penulis : Ari

Redaktur : Rudi