Demokrat

Demokrat

Wahyu Sagala

Wahyu Sagala

Halim Lumban Batu

Halim Lumban Batu

Pemko Siantar

Pemko Siantar
Jumat, 26 April 2024, 08:07 WIB
Last Updated 2024-04-30T01:11:42Z
DairiOtonomi Daerah

Dairi Peringati Hari Otonomi Daerah Tahun 2024, Menuju Otonomi Berkelanjutan

Upacara peringatan hari otonomi daerah. (Foto/Dok, Kominfo Dairi). 

Dairi – nduma.id


Kantor Bupati Dairi, Sidikalang menjadi saksi pada Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 yang dipimpin oleh Pelaksana Harian (Plh) Bupati Dairi, Surung Charles Lamhot Bantjin, Kamis 25 April 2024.


Pada kesempatan ini, Surung menjadi Inspektur Upacara dan menyampaikan arahan Menteri Dalam Negeri mengenai peringatan Hari Otonomi Daerah tahun 2024 yang mengusung tema “Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan yang Sehat”.


Surung menjelaskan bahwa tema tersebut adalah cerminan dari pelaksanaan pembangunan di daerah yang melalui pendekatan kebijakan yang berkelanjutan dan implementasi regulasi Ekonomi Hijau.


Pertumbuhan ekonomi diharapkan dilakukan dengan memperhitungkan aspek keadilan sosial dan pelestarian lingkungan.


"Tema ini merupakan cerminan terhadap pelaksanaan pembangunan di daerah melalui pendekatan kebijakan yang berkelanjutan dan implementasi regulasi Ekonomi Hijau. Di mana pertumbuhan ekonomi dilakukan dengan memperhitungkan aspek keadilan sosial dan pelestarian lingkungan," ucap Surung dalam arahannya.


Otonomi daerah merupakan hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem Negara Kesatuan Republik.


Selama 28 tahun pemberlakuan otonomi daerah, telah memberikan dampak positif seperti peningkatan indeks pembangunan manusia (IPM), peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), dan kemampuan fiskal daerah.


Pelaksanaan pembangunan dan kesejahteraan rakyat dengan tujuan penurunan kemiskinan, peningkatan konektivitas, serta akses infrastruktur yang baik, serta aspek kehidupan lainnya adalah hal yang sangat penting dalam otonomi daerah.


"Selama 28 tahun pemberlakuan otonomi daerah, kita telah memberikan dampak positif berupa peningkatan indeks pembangunan manusia (IPM), peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), serta kemampuan fiskal daerah. Peningkatan ini diharapkan mampu untuk mendorong program-program pembangunan dan kesejahteraan rakyat dengan tujuan penurunan kemiskinan, peningkatan konektivitas, serta akses infrastruktur yang baik, serta aspek kehidupan lainnya," ucapnya.


Di masa yang akan datang, perlu dilakukan implementasi pengembangan wilayah melalui pendekatan kebijakan yang berkelanjutan dan regulasi ekonomi hijau.


Penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pertumbuhan ekonomi harus dilakukan dengan memperhitungkan aspek keadilan sosial dan pelestarian lingkungan.


Dengan memperingati Hari Otonomi Daerah yang ke-28, masyarakat diharapkan bisa menjaga dan meningkatkan kualitas otonomi daerah.


Hal tersebut terlihat dari adanya dampak positif yang diberikan oleh pemberlakuan otonomi daerah selama 28 tahun ini.


Penulis : Rudi

Redaktur : Son