Halim Lumban Batu

Halim Lumban Batu

Wahyu Sagala

Wahyu Sagala

Pemko Siantar

Pemko Siantar
Kamis, 18 April 2024, 10:03 WIB
Last Updated 2024-04-18T03:03:53Z
KejatisuMasuk TNI PolriMedanPoldasu

Kasus Tipu Gelap Masuk Anggota TNI-Polri Limpah ke Kejatisu

Pelimpahan berkas kasus dugaan tipu gelap masuk TNI Polri ke Kejatisu. (Foto/Istimewa).

Medan - nduma.id


Penyidik Subdit IV Renakta Direktorat Reskrimum Polda Sumatera Utara (Sumut) menyerahkan berkas perkara tersangka dugaan tipu gelap modus masuk anggota TNI-Polri ke jaksa, Selasa, 16 April 2024 kemarin. 


Tersangka Ninawati alias NW diduga telah melakukan penipuan terhadap beberapa korban dengan janji meluluskan anak mereka menjadi anggota TNI-Polri.


Berkas perkara tersangka tahap 1 telah dikirim ke Kejati Sumut, dan penyidik masih menunggu petunjuk dari kejaksaan sehingga tersangka NW bersama barang bukti secepatnya dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum Kejati Sumut. 


Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, menegaskan bahwa Polda Sumut berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dan menegaskan rekrutmen anggota Polri harus dilakukan secara bersih, transparan, akuntabel, dan humanis.


"Berkas perkara tersangka Ninawati alias NW tahap I telah dikirim ke Kejati Sumut," ujar Hadi Wahyudi, Selasa (16/2024) malam.


Tersangka NW sendiri dilaporkan oleh 7 korban yang menjadi korbannya dengan total kerugian mencapai 1,1 miliar Rupiah. 


Berdasarkan laporan yang diterima oleh Polda Sumut, NW meminta sejumlah uang dari korban dengan modus meluluskan anak mereka menjadi anggota Polri dan TNI, namun ternyata anak korban tidak lulus seperti yang dijanjikan.


Dalam kasus ini, NW telah dipenjarakan oleh Polda Sumut. 


Namun, penyidik dan kejaksaan akan terus melakukan upaya untuk menuntaskan kasus penipuan ini dan menjaga rekrutmen anggota Polri dan TNI dilakukan dengan jujur dan transparan.


"Polda Sumut berkomitmen menuntaskan perkara ini, karena sejatinya rekrutmen anggota Polri dilakukan secara Bersih, Transparan Akuntabel dan Humanis," tegas Hadi.


Penulis : Rudi

Redaktur : Vel