Halim Lumban Batu

Halim Lumban Batu

Wahyu Sagala

Wahyu Sagala

Pemko Siantar

Pemko Siantar
Sabtu, 20 April 2024, 22:31 WIB
Last Updated 2024-04-20T15:39:42Z
JudiKapolriKaroKompolnasPolisi

Polres Karo Grebek Lokasi Judi "Tutup"

Petugas mengangkat mesin judi. (Foto/Istimewa).

Karo - nduma.id


Kalah cepat dengan pengusaha, lokasi judi di Jalan samura, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo sudah tak berpenghuni ketika petugas dari Polres Tanah Karo tiba di lokasi.


Di dalam salah satu rumah di daerah itu, petugas hanya menemukan sejumlah mesin permainan judi yang tidak di operasikan.


Diduga lokasi ini sempat di tutup setelah informasi penggrebekan itu bocor ke telinga pengusahanya.


Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, dalam keterangan persnya, Sabtu 20 April 2024 mengatakan pihaknya menerima informasi dari warga terkait keberadaan lapak judi itu.


"Kemarin ada kita terima informasi tentang adanya mesin permainan yang diduga akan dijadikan perjudian dan langsung kita respon untuk penindakan ke lokasi," kata Wahyudi Rahman, dalam keterangan tertulisnya diterima wartawan.


Dijelaskan Kapolres, saat personelnya yakni Unit Opsnal Satreskrim tiba lokasi, petugas tidak ada menemukan permainan perjudian namun petugas melihat beberapa mesin yang diduga akan menjadi alat perjudian dalam keadaan mati atau tidak beroperasi.


Penggerebekan itu di lakukan pada 17 April 2024 sekira pukul 20.00 WIB.


Polres Tanah Karo dalam hal ini Satreskrim katanya kemudian mengamankan beberapa unit alat yang diduga kuat akan digunakan sebagai sarana perjudian 


Antara lain sebanyak 5 unit mesin perjudian dengan rincian 1 unit mesin game zone jenis ikan - ikan, 2 unit mesin jackpot dan 2 unit mesin jenis Scatter.


"Langsung kami turunkan personel kemarin, mengecek ke lokasi untuk penindakan dan tidak ditemukan adanya kegiatan perjudian. Namun 5 mesin diduga akan menjadi alat perjudian yang ditemukan di lokasi langsung kami amankan ke Mapolres Tanah Karo," kata Kasat Reskrim.


Kapolres mengatakan, pihaknya akan terus berkomitmen untuk memberantas segala bentuk penyakit masyarakat khususnya judi dan narkoba.


"Kami berharap juga peran serta tokoh masyarakat, agama/adat dan pemuda, untuk bekerja sama dalam upaya pemberantasan penyakit masyarakat ini. Laporkan kepada kami apabila mengetahui adanya kegiatan kegiatan penyakit baik itu judi atau narkoba, untuk kami lakukan penindakan," ujar Kapolres.


Penulis : Rudi

Redaktur : Son