Halim Lumban Batu

Halim Lumban Batu

Wahyu Sagala

Wahyu Sagala

Pemko Siantar

Pemko Siantar
Selasa, 09 April 2024, 22:59 WIB
Last Updated 2024-04-09T15:59:19Z
MacetPolisiSiantar

Polisi Pasang Tolo-tolo di Bahu Jalan Sianțar

Polisi pasang Tolo-tolo larangan  parkir. (Foto/Istimewa).

SIANTAR - nduma.id


Sat Lantas Polres Pematangsiantar memasang  Tolo-tolo larangan parkir disepanjang Jalan Sutomo, tepatnya depan Pasar Horas Kota Pematangsiantar.


Pemasangan Tolo-tolo ini karena banyaknya kendaraan roda 2 dan 4 yang kerap memanfaatkan bahu Jalan Pasar Horas Jalan Sutomo untuk parkir.


Akibatkan terjadi penyempitan jalan dan menjadi penyebab kemacetan.


" Ini guna mencegah adanya kendaraan atau barang dagangan di sepanjang bahu jalan Yang mengakibatkan penyempitan jalan sehingga menimbulkan kemacetan," kata Kasat Lantas Polres Pematangsiantar AKP Gabriellah A.Gultom.


Pemasangan tolo-tolo ini dipimpin Langsung Oleh Kasat Lantas Polres Pematangsiantar AKP Gabriellah A.Gultom didampingi oleh KBO Lantas IPTU D. Sihombing, dan Personil Sat Lantas, Senin, 8 April 2024 pada Pukul 10.00 WIB.


"Pemasangan Tolo -tolo merupakan larangan parkir sekaligus mengingatkan pengguna jalan agar tidak membiasakan parkir di bahu jalan di sepanjang bahu Jalan Pasar Horas Jalan Sutomo dimana sepanjang Jalan Sutomo hanya menggunakan satu jalur," kata AKP Gabriellah Gultom.


Dengan dipasangnya Tolo-Tolo ini harapannya pengguna jalan mentaati larangan parkir di sepanjang bahu jalan pasar horas.


Penulis : Ari

Redaktur : Rudi