Halim Lumban Batu

Halim Lumban Batu

Wahyu Sagala

Wahyu Sagala

Pemko Siantar

Pemko Siantar
Rabu, 15 Mei 2024, 16:01 WIB
Last Updated 2024-05-15T09:01:52Z
DairiInvestorPotensi

Potensi Hutan Dairi yang Siap untuk Dikembangkan

PJ. Bupati Dairi saat melakukan Survey. (Foto/Istimewa).

Dairi - nduma.id


Penjabat (Pj) Bupati Dairi, Surung Charles Bantjin, bersama para investor dari Jakarta dan Medan survey lokasi di kawasan izin Hutan Produksi Terbatas (HPT) di Desa Sinar Pagi. Selasa 14 Mei 2024.


Survey juga didampingi perwakilan dari Kementerian Kehutanan.


Disana akan dimanfaatkan Koperasi Desa Lau Njuhar di Kecamatan Tanah Pinem, Dairi yang dikelola oleh masyarakat adat, mendapatkan izin pengelolaan hutan seluas 3000 Ha.


Survey lokasi ini dilakukan untuk memetakan kegiatan produksi yang telah dilakukan oleh masyarakat di sekitar kawasan izin tersebut. 


"Kita tinjau lokasi perizinan hutan kemasyarakatan yang dikelola masyarakat adat yakni Koperasi Desa Lau Njuhar, Kecamatan Tanah Pinem," kata Surung.


Pj Bupati Charles menjelaskan mengenai potensi yang ada di Desa Sinar Pagi serta mengapa potensi tersebut perlu dikembangkan.


Melihat potensi luar biasa dari hutan yang dikelola oleh masyarakat, para investor dihadirkan untuk melihat potensi yang dapat dikembangkan di sana. 


"Karena potensi hutan yang diberikan pemerintah untuk dikelola masyarakat ini sangat luar biasa, maka kita hadirkan investor dari Medan dan Jakarta untuk melihat potensi apa yang bisa dikembangkan nanti," kata Charles.


Diharapkan nantinya investasi yang ditanam akan mendukung perekonomian dan pendapatan masyarakat.


Menurut David Luther Lubis, salah satu investor yang ikut melakukan survey, Kabupaten Dairi memiliki banyak potensi alam yang bisa dikembangkan. 


Terdapat sejuta potensi alam yang belum tereksplorasi di sana, dan dari hasil survey ini, masih banyak daerah lain yang mungkin kedepan bisa dikembangkan.


"Kami sudah membuktikan hari ini. Ternyata dari hasil kunjungan ini masih banyak daerah-daerah yang mungkin kedepan bisa kita kembangkan. Soal potensi komoditi belum bisa kita pastikan, tentunya yang bermanfaat lah bagi masyarakat sekitar," ujarnya.


Dalam survey ini, camat Tanah Pinem, Jonathan Ginting, juga menjelaskan mengenai adanya koperasi masyarakat adat yang mendapatkan izin HPT seluas 3000 hektar. 


Ada dua koperasi, yaitu Koperasi Lau Njuhar Jaya dan Koperasi Kenegerian Lau Njuhar. 


Survey ini bertujuan untuk melihat potensi komoditi yang cocok untuk dikembangkan oleh para investor.


Diharapkan, dengan adanya investasi tersebut, masyarakat dapat mendapatkan manfaat yang positif. 


Harapannya, kehadiran para investor dapat membawa dampak positif bagi perekonomian dan pendapatan masyarakat.


Penulis : Rudi

Redaktur : Son