Alfri

Alfri

Halim

Wanseptember

Wanseptember
Selasa, 26 November 2024, 11:15 WIB
Last Updated 2024-12-27T04:17:32Z
BawasluPakpak BharatPilkada

Komitmen Nyata, Bawaslu Pakpak Bharat Penertiban Alat Peraga Kampanye

Petugas melakukan penertiban alat peraga. (Foto/Istimewa).

Pakpak Bharat - nduma.id


Bawaslu Kabupaten Pakpak Bharat, Nipah Rolina Boangmanalu dan Wei Rana Capah, memimpin agenda penting dalam rangka menjaga ketertiban dan ketaatan terhadap aturan dalam proses pemilihan umum. Senin, 25 November 2024.


Mereka bertanggung jawab atas penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) pada masa tenang pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara, serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pakpak Bharat.


Kegiatan ini bukan sekadar rutinitas biasa, namun menjadi ekspresi konkret dari komitmen dan kesungguhan Bawaslu Kabupaten Pakpak Bharat dalam menjaga keadilan dan fair play dalam setiap tahapan pemilihan umum.


Dengan berlandaskan pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 13 Tahun 2024, para anggota Bawaslu memastikan setiap aturan dan ketentuan terpenuhi dengan baik.


Penertiban dilakukan dengan pembagian rute lokasi menjadi dua kelompok.


Kecamatan Salak, STTU Julu, Siempat Rube, dan PGGS menjadi fokus penertiban untuk kelompok pertama.


Sementara Kecamatan Tinada, STTU Jehe, dan Kerajaan menjadi bagian dari kelompok kedua.


Tak hanya melibatkan anggota Bawaslu, Satuan Polisi Pamong Praja Pakpak Bharat, Polres Pakpak Bharat, Dinas Perhubungan Pakpak Bharat, serta jajaran Sekretariat Bawaslu Pakpak Bharat turut serta aktif dalam memastikan kelancaran dan keberhasilan penertiban APK.


Penertiban Alat Peraga Kampanye merupakan langkah awal yang penting.


Penulis : Reil

Redaktur : Rudi