Petugas di Lokasi GSN (Foto/Istimewa). |
Pematangsiantar - nduma.id
Polres Pematangsiantar dipimpin Kepala Satuan Reserse Narkoba AKP JH. Pasaribu SH. MH melaksanakan kembali Gerebek Sarang Narkoba (GSN) disejumlah lokasi di Pematangsiantar. Rabu 6 November 2024.
Setelah memberi arahan atau APP tim dibagi menjadi dua.
Dimana Tim 1 dipimpin Kanit Idik 1 IPDA Warman Siallagan, S.H melaksanakan GSN di 2 lokasi yakni Jalan Medan, Gang Bajigur, Kelurahan Naga Pitu Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar dan Lorong 7 Parluasan, Kelurahan Sigulang Gulang, Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.
Kemudian tim 2 dipimpin Kanit 2 Ganda Rezeki Sinaga, S.H melaksanakan GSN di 4 lokasi yakni Eks terminal Parluasan Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara Kota Siantar, Jalan SM. Raja depan SPBU / depan Polsek Siantar Utara Kelurahan Sigulang gulang Kecamatan Siantar Utara Kota Siantar.
Lorong 7 Parluasan Kelurahan Sigulang gulang Kecamatan Siantar Utara Kota Siantar dan Sibatu batu Kelurahan Bahkapul Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Siantar.
Namun hasil pelaksanaan GSN tersebut para personil Sat Resnarkoba sema sekali tidak ada menemukan barang bukti narkoba bahkan juga tidak ada ditemukan urine yang positif Narkoba atau negatif (-) setelah dilakukan test urine ditempat.
Kasat Resnarkoba AKP JH. Pasaribu mengatakan pelaksanaan GSN tersebut menindaklanjuti adanya informasi peredaran Narkoba di Wilkum Polres Pematangsiantar.
Namun setelah dilakukan GSN tidak ditemukan adanya barang bukti narkoba.
"Satres Narkoba Polres Pematangsiantar akan tetap melakukan penyelidikan terkait informasi yang diterima," pungkas AKP JH. Pasaribu.
Penulis : Ari
Redaktur : Rudi