Alfri

Alfri

Halim

Wanseptember

Wanseptember
Selasa, 04 Februari 2025, 14:56 WIB
Last Updated 2025-02-04T07:56:38Z
Mesin Tembak IkanPolisiSianțar

Respon Pengaduan Masyarakat, Polres Pematangsiantar Tak Temukan Lokasi Perjudian di Komplek SBC

Lokasi permainan mesin ketangkasan jenis tembak ikan di Komplek SBC Pematangsiantar yang di cek petugas. (Foto/Istimewa).

Pematangsiantar - nduma.id


Polres Pematangsiantar gerak cepat respon  pengaduan masyarakat perihal adanya lokasi perjudian berupa permainan mesin ketangkasan jenis tembak ikan di Komplek SBC di wilayah Kota Pematangsiantar.


Sebelumnya lokasi ini juga sudah sering dilakukan pengecekan oleh petugas, guna memastikan aduan masyarakat.


Namun karena berulang dilaporkan, Selasa 4 Februari 2025 Polres Pematangsiantar kembali menurunkan tim Sat Reskrim ke lokasi. 


Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan tidak menemukan perjudian permainan mesin ketangkasan jenis tembak ikan yang berlokasi di Komplek SBC di wilayah Kota Pematangsiantar.


Hasil penyelidikan tim Sat Reskrim Polres Pematangsianțar pada Selasa 4 Februari 2025, ternyata lokasi permainan Tembak Ikan tersebut sudah memiliki ijin usaha dari pemerintahan.


Petugas katanya juga sudah memanggil Lurah Pahlawan,  Ferry Jhonson Naibaho dan Kepala lingkungan (Kepling) setempat, RT 01 Lingkungan 1, Kelurahan Pahlawan Muliana untuk mengkonfirmasi.


Hasilnya, Lurah dan Kepling mengatakan bahwa tempat yang menjadi objek pengaduan masyarakat tersebut memang benar adalah tempat permainan ketangkasan berupa mesin game.


"Namun tempat usaha tersebut sudah memiliki ijin dari pemerintahan terkait," kata AKBP Yogen Heroes.


Pemain yang menang dalam permainan game uji ketangkasan itu hanya mendapatkan hadiah berupa barang yang sudah disiapkan panitia.


Tidak ada hadiah uang maupun hadiah ditukar dengan uang.


Penulis : Ari

Redaktur : Rudi