Polda Sumatera Utara (Poldasu) menggerebek Tempat Hiburan Malam (THM) Hotel and Bar Studio 21 yang terletak di Jalan Parapat Kelurahan Tong Marimbun Kecamatan Siantar Marimbun Kota Pematangsiantar. Sabtu 26 April 2025.
Dalam penggrebekan itu, petugas dari Poldasu mengamankan seorang diduga pemasok ekstasi berinisial MNOK atau JMMY.
Pria itu informasinya langsung diboyong petugas.
Direktur Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) Kombes Jean Calvijn Simanjuntak membenarkan informasi tersebut.
"Betul," kata Kombes Jean Simanjuntak, kepada nduma.id Minggu (27/4/2025).
Oleh Poldasu, katanya kasus ini sedang dilakukan pengembangan lebih lanjut.
"Sedang dalam pengembangan ya," sebut Kombes Jean Simanjuntak.
Kemudian Direktur Reserse Narkoba Poldasu ini meminta dukungan dan restu dari masyarakat di Pematangsiantar dalam upaya pemberantasan Narkoba.
"Mohon doanya dalam pemberantasan Narkoba di Siantar, salam hormat," ujar Kombes Jean Simanjuntak.
Penulis : Ari
Redaktur : Rudi